Jumat, 13 November 2009

Puisi Untuk Guru

PUisi Untuk Guru

Hidup seorang guru sungguh bahagia
Terkenang jasa diluput tidak
Tapi pena orang luar
Bila berbicara soal guru
Aku menjawab tenang

Orang kata guru itu payah
Siang pergi malam kerja
Aku kata guru itu mudah
Siang bergaji malam bahagia
Pagi tak pernah rugi
Malam tidurpun selesa

Orang kata guru itu penat
Gaji tak seberapa kerja berlambak
Aku kata guru itu rehat
Mengajar tak seberapa tapi penuh berkat
Kerja sekerat-sekerat pahala penuh sendat
Ilmu yang dicurah tak dapat disekat
Makin dicurah makin mendekat

Orang kata guru itu sungguh bosan
Setiap tahun muka sama setiap bulan
Aku kata guru itu singguh riang
Sekali berkata murid ketawa girang
Bila berjaya murid terus menjulang
Jasa bakti tak pernah hilang

Orang kata guru itu sepi
Dihumban ke dalam hutan seperti tiada penghuni
Lebih-lebih lagi Ulu Banat tak bertepi
Aku kata guru itu "happy"
Jasa bakti dipercayai
Masuk kedalam hutan untuk berbakti
Pada bangsa anak pertiwi
Agak kelak menabur bakti
Setelah keluar dari IPT

Orang kata guru itu susah
Orang berkereta mewah berbatunya rumah
Masih meminta agar dipindah, tak pernah kena
Aku kata guru itu senang
Kereta tak ada tak bayar hutang
Rumah sederhana berhati tenang
Tidur lena pencuri tak datang
Tak dapat pindah bukan penghalang
Menerus hidup seorang pejuang

Orang kata apa boleh dikata
Kalau hati sudah dimahkota
Janji guru janji dikota
Aku berkata itulah guru sungguh bertakhta
Jangan takut bila dikata
Janji kita harus dikota
Luput tidak diingat dikata.

Minggu, 04 Oktober 2009

Sumatera Utara Yang Kaya dengan Adat Budaya dan Keindahan Alam

Sumatera Utara Yang Kaya dengan Adat Budaya dan Keindahan Alam

Selasa, 07-04-2009 16:39:42 oleh: Biliater Situngkir
Kanal: Wisata
Sumatera Utara Yang Kaya dengan Adat Budaya dan Keindahan Alam

Sumatera Utara adalah daerah yang pantas untuk diperhitungkan sebagai tujuan wisata, mulai dari wisata alam yang memiliki panorama yang indah, wisata kuliner sampai dengan wisata sejarah yang memiliki berbagai situs yang tersebar diwilayah Sumatera Utara. Di Sumatera Utara kaya dengan berbagai adat budaya atau etnis yang beragam antara lain : Etnis Melayu, Batak Toba, Batak Karo, Batak Angkola, Batak Pakpak Dairi, Batak Simalungun, Nias, Etnis Sibolga Pesisir, dan etnis pendatang.

Semua etnis memiliki nilai budaya masing-masing, mulai dari adat istiadat, tari daerah, jenis makanan, budaya dan pakaian adat juga memiliki bahasa daerah masing-masing. Keragaman budaya ini sangat mendukung dalam pasar pariwisata di Sumater Utara. Walaupun begitu banyak etnis budaya di Sumatera Utara tidak membuat perbedaan antar etnis dalam bermasyarakat karena tiap etnis dapat berbaur satu sama lain dengan memupuk kebersamaan yang baik. kalau di lihat dari berbagai daerah bahwa hanya Sumatera Utara yang memiliki penduduk dengan berbagai etnis yang berbeda dan ini tentunya sangat memiliki nilai positif terhadap daerah sumatera utara.

Kekayaan budaya yang dimiliki berbagai etnis yaitu :

Batak Toba dengan Tarian Tortor, Wisata danau toba, wisata megalitik (kubur batu), legenda (cerita rakyat), adat budaya yang bernilai tinggi dan kuliner. Batak Karo yang terkenal dengan daerah Berastagi dengan alam yang sejuk dan indah, penghasil buah-buahan dan sayur-sayuran yang sudah menembus pasar global dan juga memiliki adat budaya yang masih tradisional. Etnis Melayu yang terkenal dengan berbagai peninggalan sejarah seperti Istana Maimoon, tari derah dan peninggalan rumah melayu juga masjid yang memiliki nilai sejarah yang tinggi. Batak Angkola yang terkenal dengan kultur budaya yang beragam, mulai dari tari daerah adat istiadat dan merupakan penghasil salak (salak sidempuan) yang juga sudah dapat menembus pasar global. Batak Pakpak Dairi yang dikenal dengan peninggalan sejarah megalitik berupa mejan dan patung ulubalang dan tentunya juga memiliki adat istiadat dan tari daerah juga alat musik yang khusus.

Etnis Simalungun memiliki peninggalan sejarah berupa Rumah Bolon atau yang dikenal dengan Museum Lingga/Rumah Bolon yang pada tempat itu masih terdapat berbagai peninggalan sejarah dan etnis Simalungun juga memiliki adat istiadat dan budaya yang tersendiri. Etnis NIAS memiliki daerah yang kaya dengan wisata alam yang sangat menakjubkan yang telah memiliki nilai jual hingga ke mancanegara, daerah ini juga memiliki kekayaan situs megalitik dan daerah ini masih tergolong daerah yang orisinal yang belum terlindas dengan kemajuan zaman karena didaerah ini masih banyak peninggalan megalitik seperti kampung batu, nilai budaya yang tradisional dan banyak lagi yang sangat bernilai tinggi, dan menurut cerita masyarakat setempat, daerah tersebut sudah direncanakan untuk dijadikan salah satu zona situs megalitik yang dilindungi dunia. Etnis Sibolga Pesisir ini juga memiliki berbagai budaya dan adat istiadat yang khusus yang juga memiliki nilai sejarah yang sangat berharga.

Dari semua etnis tersebut maka dapatlah dikatakan bahwa Sumatera Utara memiliki kekayaan budaya dan etnis juga sejarah yang patut untuk diperhitungkan dan dijaga kelestariannya demi mengangkat martabat bangsa Indonesia di bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Rabu, 16 September 2009

MAKALAH UANG

BAB I: PENDAHULUAN

Sebelum pasar barang dan jasa modern dalam konteks seperti yang banyak dipahami orang saat ini terbentuk, kegiatan transaksi barang dan jasa dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh lebih sederhana. Transaksi barang dan jasa dilaksanakan melalui pertemuan langsung antara pihak yang mengalami surplus barang atau ajsa tertentu dengan pihak yang mengalami kekurangan barang atau jasa tersebut. Jumlah pelaku ekonomi pada saat itu masih relatif sedikit, jumlah kebutuhan barang dan jasa masih relatif sedikit, jenis dan variasi barang dan jasa yang dibutuhkan juga masih relatif sedikit.
Sejalan dengan perkembangan waktu yang seiring dengan perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah kebutuhan barang dan jasa, maka kegiatan transaksidalam perekonomian tidak lagi dapat dijalankan.
Di samping adanya perantara, awal kegiatan ekonomi modern juga di tandai dengan adanya penggunaan uang.Pada awal diperkenalkannya uang sebagai alat untuk melakukan kegiatan ekonomi, pertukaran antara pihak yang mengalami surplus uang dengan pihak yang memerlukan tambahan uang hampir selalu dapat dilaksanakan ddengan cara pertemuan langsung.
Perantara dapat diartikan sebagai pelaku dasar dan dapat juga diartikan sebagai bagunan fisik pasar sebagai penghubung antara pihak yang mengalami suprus barang dan jasa dengan pihak yang mengalami kekurangan barang dan jasa.dengan adanya perantara,pasar barang dan jasa menjadi lebih bekembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhannya.
Sejalan dengan semakin berkembangnya pelaku ekonomi dan kebutuhan pengguna uang dalam kegiatan ekonominya, transaksi antara pihak yang mengalami surplus uang pihak yang memerlukan tambahan uang tidak hanya dapat dilaksanakan dengan hanya pertemuan langsung. Kehadiran pihak perantara, baik dalam pengertian lembaga maupun pengertian fisik, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam perekonomian.
Dalam perekonomian banyak juga kita membahas tentang sejarah terjadinya perkembangan keuangan,bentuk lembaga keuangan,klarifikasi uang,fungsi uang,peran uang.




















BAB II: PEMBAHASAN

1. Bagaimana Uang itu ada
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah.












2. Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Uang adalah sesuatu yang secara umum di terima sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, pembayaran utang, pajak, dan lainnya. Ada dua hal yang diperhatikan dalam defenisi tersebut. Pertama,uang harus diterima secara umum, kedua, dapat digunakan sebagai alat penukar barang jasa. Selain itu, uang dapat juga dipandang sebagai kekayaan yang dimiliki seseorang yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu
1.Sebagai alat tukar,
2.Sebagai satuan hitung
3.Sebagai penyimpan nilai.
4.StandardPembayaranMasaDepan

1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang..Contoh: Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Contoh: Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
3. Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.Contoh: Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4.StandardPembayaranMasaDepan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
3. Pengertian Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
4. Penjelasan Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
5. Perwujudan Uang









6. Sejarah Singkat Sistem Mata Uang Masyarakat
Sepanjang sejarah, masyarakat telah membuat, mengatur dan mengedarkan mata uang mereka sendiri. Disamping menjamin agar kebutuhan tiap-tiap anggota masyarakat terpenuhi, mata uang masyarakat juga melindungi masyarakat dari ketidakstabilan perekonomian diluarnya. Pada masa lalu bentuk mata uang disesuaikan dengan beberapa barang yang ada pada masa tersebut. Demikian pula pada saat ini, sistem ekonomi modern yang kita lihat saat ini merupakan modernisasi mata uang masyarakat.
Baru-baru ini beberapa usaha sedang dilakukan dalam rangka membuat kembali sistem mata uang yang berbasis masyarakat, seperti yang terjadi di Thailand , Indonesia, Meksiko, El Savador , Argentina, Chile, serta Sinegal. Oleh karena sistem tersebut merupakan sistem baru bagi sebagian besar masyarakat sehingga banyak muncul pertanyaan mengenainya. Tulisan artikel ini bertujuan untuk menyajikan informasi singkat dan ringkas tentang sistem tersebut
Sejarah membuktikan bahwa dalam rangka mensiasati krisis ekonomi yang selalu datang, masyarakat membuat mata uang sendiri untuk wilayahnya. Sistem mata uang masyarakat yang tertua dan masih beroperasi hingga saat ini adalah sistem moneter Guernsey yang terletak diantara Gugusan Pulau Guernsey dan Jersey –

Selama perang melawan Napoleon, Pemerintah Inggris pada dasarnya bangkrut , dimana 80 % dari keseluruhan penerimaan pajak digunakan untuk membayar hutang pada Bank yang telah menerbitkan mata uang. . Walaupun memiliki sumber daya manusia maupun alam ataupun berbagai barang-barang kebutuhan pokok dimiliki, tapi sistem perekonomian tidak berjalan. Hal ini disebabkan tidak adanya uang yang beredar sebagai sebuah media pertukaran.
Delapan belas bulan kemudian mereka membayar kembali hutang-hutang ke Bank, memperbaiki sarana dan prasarana umum, membangun gereja serta monumen-monumen. Kini terdapat $36 juta dolar mata uang masyarakat yang beredar di 60 000 orang (Richard Douthwaite, sorth circuit ).

Pada akhir perang dunia pertama perekonomian Jerman hancur. Pemerintah pusat telah membuat kesalahan penting yaitu dengan mencetak berjuta-juta mata uang Marks untuk membayar negara-negara pemenang perang dunia maupun perbaikan ekonominya sendiri, hal tersebut malah menyebabkan peningkatan inflasi
Stock Market yang menyebabkan kehancuran ekonomi ditahun 1929. Ratusan masyarakat Amerika dan Kanada membuat mata uangnya sendiri dalam rangka pemulihan ekonomi Negara pada umumnya serta pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Analisa atas hasil penerapan sistem mata uang lokal terhadap upaya peningkatan perekonomian setempat didukung oleh sejumlah ahli ekonomi, diantaranya Irving Fisher yang menganjurkan untuk membuat mata uang lokal secara paralel. Ide tersebut berlanjut hingga kini, yang kemudian diungkapkan lewat sebuah buku oleh seorang ahli ekonomi bernama Lewis Solomon, berjudul "Rethinking our Centralized Money System : The Case for a System of Decentralized Local Currencies" kemudian pada saat perekonomian telah pulih dan seluruh kebutuhan masyarakat telah terpenuhi kembali, sistem tersebut tidak dipergunakan kembali.

Ketika depresiasi mulai menyebar ke Eropa sistem mata uang masyarakat tumbuh, dimulai dari Bavaria, Austria serta negara-negara sekitarnya. Sistem tersebut memiliki keunikan terutama penggunaan "negative interest" dimana biaya sirkulasi dimasukan didalamnya untuk melindungi dari pemalsuan.

Herr Hebecker dari Schwanekirchen , Bavaria (Jumlah penduduk 500 Orang) memiliki tambang batu bara kecil yang telah bangkrut. Dari pada membayar para pekerjanya dengan mata uang Reichsmark, Dia memutuskan untuk membayar mereka dengan batu bara. Harga Materai dua per sen dari harga yang tertera dari pada naskah tersebut disetujui untuk digunakan selanjutnya pada setiap bulannya. Pembebanan " Negative–Interest " disetujui sebagai " Storage Cost ". Makanan dan jasa dibayar dengan mengunakan Wara . Karena mata uang ini hanya berharga bagi para pemilik pertambangan, maka para pedagang setempat tidak mempunyai pilihan selain menerimanya, yang pada akhirnya mereka meyakinkan para suppliernya untuk menerimanya pula.
Sistem Mata Uang Masyarakat di tahun 1980an.

Pada tahun 1980-an, sistem mata uang masyarakat mulai muncul kembali. Di tahun 1981, Komputer IBM XT diluncurkan kepada masyarakat umum. Michael Linton yang bekerja pada bidang komputer, pada tahun 1970-an membuat data base akutansi di kepulauan Vancouver-Canada. Di tahun 1982 mulai dikenal sistem perdagangan antar wilayah Local Exchange Trading System (LETS), dan menjadi dasar berdirinya Sistem mata uang dengan kredit bersama (Mutual Credit Community Currency System ). Sistem mata uang lokal merupakan sebagai respon alami terhadap krisis ekonomi yang terjadi, maka dikembangkanya LETS sebagai sistem yang sengaja dibangun untuk tetap mengkritik sistem perekonomian yang berlangsung.

Realitas dilapangan mata uang LETS selalu memiliki persedian uang yang cukup bagi masyarakat anggotanya, dimana uang dicetak dan didistribusikan pada suatu wilayah oleh anggotanya dengan tidak menerapkan sistem bunga . Suatu kesempurnan dimana lazimnya uang di masyarakat selalu mengalami kekurangan .


Sistem Mata Uang Masyarakat di Sebagian Dunia Ketiga

Beberapa proyek mata uang masyarakat hingga kini sedang berlangsung di negara-negara seperti Meksiko, El Savador , Peru , Chile, Argentina, Brazil, Senegal , Thailand, Indonesia dan di beberapa negara lain di belahan dunia (negara-negara ketiga) . Banyak masyarakat menghidupkan kembali sistem perekonomian tradisionalnya , sistem yang memelihara gotong royong dan kekeluargaan didalam lingkungannya.
Secara umum kita dapat mengatakan tentang Sistem Mata uang masyarakat sebagai berikut :
 Mata uang diterbitkan dengan aman dan cepat. Untuk sebagian besar sistem mata uang masyarakat, mata uang disebarkan kepada seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti pada bank–bank maupun koperasi kredit. Dimana penarikan uang dicatat pada lembaran buku besar. Karena jumlah keseluruhan pada perhitungan neraca selalu sama ( Kredit – Debet = 0 ) atau ( Kredit + Uang tunai – debet = 0 ) perhitungannya sangat sederhana dan cepat . Pemerintah tidak menerbitkan mata uang , lebih baik jika para anggota masyakat yang menerbitkan mata uang mereka sendiri, sehingga sistem hanya mencatat kegiatannya.
 Sistem mata uang masyarakat scara resmi telah beredar di lebih dari 35 negara-negara di dunia. Beberapa Sistem mata uang yang sedang beroperasi di negara-negara yang tergabung dalam NAFTA, G7, maupun EEC, sebaik penerapan yang dilakukan di negara-negara seperti Jepang, Australia, New Zealand, Senegal, Thailand, Peru , Equador, Colombia, Uruguay, Chile, Argentina dan Brazil. Di bebarapa tempat penerapan sistem mata uang masyarakat tersebut diatas juga didukung oleh pemerintah setempat.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari perusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari SSSperusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
Dengan sistem mata uang masyarakat, akan mendorong masyarakat untuk tetap bertahan dalam krisis maupun ketidakstabilan perekonomian nasional seperti yang dialami negara-negara seperti Meksiko (1995), Asia (1997) , Brazil (1998) dan seterusnya






BAB I: PENDAHULUAN

Sebelum pasar barang dan jasa modern dalam konteks seperti yang banyak dipahami orang saat ini terbentuk, kegiatan transaksi barang dan jasa dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh lebih sederhana. Transaksi barang dan jasa dilaksanakan melalui pertemuan langsung antara pihak yang mengalami surplus barang atau ajsa tertentu dengan pihak yang mengalami kekurangan barang atau jasa tersebut. Jumlah pelaku ekonomi pada saat itu masih relatif sedikit, jumlah kebutuhan barang dan jasa masih relatif sedikit, jenis dan variasi barang dan jasa yang dibutuhkan juga masih relatif sedikit.
Sejalan dengan perkembangan waktu yang seiring dengan perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah kebutuhan barang dan jasa, maka kegiatan transaksidalam perekonomian tidak lagi dapat dijalankan.
Di samping adanya perantara, awal kegiatan ekonomi modern juga di tandai dengan adanya penggunaan uang.Pada awal diperkenalkannya uang sebagai alat untuk melakukan kegiatan ekonomi, pertukaran antara pihak yang mengalami surplus uang dengan pihak yang memerlukan tambahan uang hampir selalu dapat dilaksanakan ddengan cara pertemuan langsung.
Perantara dapat diartikan sebagai pelaku dasar dan dapat juga diartikan sebagai bagunan fisik pasar sebagai penghubung antara pihak yang mengalami suprus barang dan jasa dengan pihak yang mengalami kekurangan barang dan jasa.dengan adanya perantara,pasar barang dan jasa menjadi lebih bekembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhannya.
Sejalan dengan semakin berkembangnya pelaku ekonomi dan kebutuhan pengguna uang dalam kegiatan ekonominya, transaksi antara pihak yang mengalami surplus uang pihak yang memerlukan tambahan uang tidak hanya dapat dilaksanakan dengan hanya pertemuan langsung. Kehadiran pihak perantara, baik dalam pengertian lembaga maupun pengertian fisik, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam perekonomian.
Dalam perekonomian banyak juga kita membahas tentang sejarah terjadinya perkembangan keuangan,bentuk lembaga keuangan,klarifikasi uang,fungsi uang,peran uang.




















BAB II: PEMBAHASAN

1. Bagaimana Uang itu ada
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah.












2. Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Uang adalah sesuatu yang secara umum di terima sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, pembayaran utang, pajak, dan lainnya. Ada dua hal yang diperhatikan dalam defenisi tersebut. Pertama,uang harus diterima secara umum, kedua, dapat digunakan sebagai alat penukar barang jasa. Selain itu, uang dapat juga dipandang sebagai kekayaan yang dimiliki seseorang yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu
1.Sebagai alat tukar,
2.Sebagai satuan hitung
3.Sebagai penyimpan nilai.
4.StandardPembayaranMasaDepan

1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang..Contoh: Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Contoh: Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
3. Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.Contoh: Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4.StandardPembayaranMasaDepan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
3. Pengertian Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
4. Penjelasan Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
5. Perwujudan Uang









6. Sejarah Singkat Sistem Mata Uang Masyarakat
Sepanjang sejarah, masyarakat telah membuat, mengatur dan mengedarkan mata uang mereka sendiri. Disamping menjamin agar kebutuhan tiap-tiap anggota masyarakat terpenuhi, mata uang masyarakat juga melindungi masyarakat dari ketidakstabilan perekonomian diluarnya. Pada masa lalu bentuk mata uang disesuaikan dengan beberapa barang yang ada pada masa tersebut. Demikian pula pada saat ini, sistem ekonomi modern yang kita lihat saat ini merupakan modernisasi mata uang masyarakat.
Baru-baru ini beberapa usaha sedang dilakukan dalam rangka membuat kembali sistem mata uang yang berbasis masyarakat, seperti yang terjadi di Thailand , Indonesia, Meksiko, El Savador , Argentina, Chile, serta Sinegal. Oleh karena sistem tersebut merupakan sistem baru bagi sebagian besar masyarakat sehingga banyak muncul pertanyaan mengenainya. Tulisan artikel ini bertujuan untuk menyajikan informasi singkat dan ringkas tentang sistem tersebut
Sejarah membuktikan bahwa dalam rangka mensiasati krisis ekonomi yang selalu datang, masyarakat membuat mata uang sendiri untuk wilayahnya. Sistem mata uang masyarakat yang tertua dan masih beroperasi hingga saat ini adalah sistem moneter Guernsey yang terletak diantara Gugusan Pulau Guernsey dan Jersey –

Selama perang melawan Napoleon, Pemerintah Inggris pada dasarnya bangkrut , dimana 80 % dari keseluruhan penerimaan pajak digunakan untuk membayar hutang pada Bank yang telah menerbitkan mata uang. . Walaupun memiliki sumber daya manusia maupun alam ataupun berbagai barang-barang kebutuhan pokok dimiliki, tapi sistem perekonomian tidak berjalan. Hal ini disebabkan tidak adanya uang yang beredar sebagai sebuah media pertukaran.
Delapan belas bulan kemudian mereka membayar kembali hutang-hutang ke Bank, memperbaiki sarana dan prasarana umum, membangun gereja serta monumen-monumen. Kini terdapat $36 juta dolar mata uang masyarakat yang beredar di 60 000 orang (Richard Douthwaite, sorth circuit ).

Pada akhir perang dunia pertama perekonomian Jerman hancur. Pemerintah pusat telah membuat kesalahan penting yaitu dengan mencetak berjuta-juta mata uang Marks untuk membayar negara-negara pemenang perang dunia maupun perbaikan ekonominya sendiri, hal tersebut malah menyebabkan peningkatan inflasi
Stock Market yang menyebabkan kehancuran ekonomi ditahun 1929. Ratusan masyarakat Amerika dan Kanada membuat mata uangnya sendiri dalam rangka pemulihan ekonomi Negara pada umumnya serta pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Analisa atas hasil penerapan sistem mata uang lokal terhadap upaya peningkatan perekonomian setempat didukung oleh sejumlah ahli ekonomi, diantaranya Irving Fisher yang menganjurkan untuk membuat mata uang lokal secara paralel. Ide tersebut berlanjut hingga kini, yang kemudian diungkapkan lewat sebuah buku oleh seorang ahli ekonomi bernama Lewis Solomon, berjudul "Rethinking our Centralized Money System : The Case for a System of Decentralized Local Currencies" kemudian pada saat perekonomian telah pulih dan seluruh kebutuhan masyarakat telah terpenuhi kembali, sistem tersebut tidak dipergunakan kembali.

Ketika depresiasi mulai menyebar ke Eropa sistem mata uang masyarakat tumbuh, dimulai dari Bavaria, Austria serta negara-negara sekitarnya. Sistem tersebut memiliki keunikan terutama penggunaan "negative interest" dimana biaya sirkulasi dimasukan didalamnya untuk melindungi dari pemalsuan.

Herr Hebecker dari Schwanekirchen , Bavaria (Jumlah penduduk 500 Orang) memiliki tambang batu bara kecil yang telah bangkrut. Dari pada membayar para pekerjanya dengan mata uang Reichsmark, Dia memutuskan untuk membayar mereka dengan batu bara. Harga Materai dua per sen dari harga yang tertera dari pada naskah tersebut disetujui untuk digunakan selanjutnya pada setiap bulannya. Pembebanan " Negative–Interest " disetujui sebagai " Storage Cost ". Makanan dan jasa dibayar dengan mengunakan Wara . Karena mata uang ini hanya berharga bagi para pemilik pertambangan, maka para pedagang setempat tidak mempunyai pilihan selain menerimanya, yang pada akhirnya mereka meyakinkan para suppliernya untuk menerimanya pula.
Sistem Mata Uang Masyarakat di tahun 1980an.

Pada tahun 1980-an, sistem mata uang masyarakat mulai muncul kembali. Di tahun 1981, Komputer IBM XT diluncurkan kepada masyarakat umum. Michael Linton yang bekerja pada bidang komputer, pada tahun 1970-an membuat data base akutansi di kepulauan Vancouver-Canada. Di tahun 1982 mulai dikenal sistem perdagangan antar wilayah Local Exchange Trading System (LETS), dan menjadi dasar berdirinya Sistem mata uang dengan kredit bersama (Mutual Credit Community Currency System ). Sistem mata uang lokal merupakan sebagai respon alami terhadap krisis ekonomi yang terjadi, maka dikembangkanya LETS sebagai sistem yang sengaja dibangun untuk tetap mengkritik sistem perekonomian yang berlangsung.

Realitas dilapangan mata uang LETS selalu memiliki persedian uang yang cukup bagi masyarakat anggotanya, dimana uang dicetak dan didistribusikan pada suatu wilayah oleh anggotanya dengan tidak menerapkan sistem bunga . Suatu kesempurnan dimana lazimnya uang di masyarakat selalu mengalami kekurangan .


Sistem Mata Uang Masyarakat di Sebagian Dunia Ketiga

Beberapa proyek mata uang masyarakat hingga kini sedang berlangsung di negara-negara seperti Meksiko, El Savador , Peru , Chile, Argentina, Brazil, Senegal , Thailand, Indonesia dan di beberapa negara lain di belahan dunia (negara-negara ketiga) . Banyak masyarakat menghidupkan kembali sistem perekonomian tradisionalnya , sistem yang memelihara gotong royong dan kekeluargaan didalam lingkungannya.
Secara umum kita dapat mengatakan tentang Sistem Mata uang masyarakat sebagai berikut :
 Mata uang diterbitkan dengan aman dan cepat. Untuk sebagian besar sistem mata uang masyarakat, mata uang disebarkan kepada seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti pada bank–bank maupun koperasi kredit. Dimana penarikan uang dicatat pada lembaran buku besar. Karena jumlah keseluruhan pada perhitungan neraca selalu sama ( Kredit – Debet = 0 ) atau ( Kredit + Uang tunai – debet = 0 ) perhitungannya sangat sederhana dan cepat . Pemerintah tidak menerbitkan mata uang , lebih baik jika para anggota masyakat yang menerbitkan mata uang mereka sendiri, sehingga sistem hanya mencatat kegiatannya.
 Sistem mata uang masyarakat scara resmi telah beredar di lebih dari 35 negara-negara di dunia. Beberapa Sistem mata uang yang sedang beroperasi di negara-negara yang tergabung dalam NAFTA, G7, maupun EEC, sebaik penerapan yang dilakukan di negara-negara seperti Jepang, Australia, New Zealand, Senegal, Thailand, Peru , Equador, Colombia, Uruguay, Chile, Argentina dan Brazil. Di bebarapa tempat penerapan sistem mata uang masyarakat tersebut diatas juga didukung oleh pemerintah setempat.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari perusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari SSSperusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
Dengan sistem mata uang masyarakat, akan mendorong masyarakat untuk tetap bertahan dalam krisis maupun ketidakstabilan perekonomian nasional seperti yang dialami negara-negara seperti Meksiko (1995), Asia (1997) , Brazil (1998) dan seterusnya






BAB I: PENDAHULUAN

Sebelum pasar barang dan jasa modern dalam konteks seperti yang banyak dipahami orang saat ini terbentuk, kegiatan transaksi barang dan jasa dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh lebih sederhana. Transaksi barang dan jasa dilaksanakan melalui pertemuan langsung antara pihak yang mengalami surplus barang atau ajsa tertentu dengan pihak yang mengalami kekurangan barang atau jasa tersebut. Jumlah pelaku ekonomi pada saat itu masih relatif sedikit, jumlah kebutuhan barang dan jasa masih relatif sedikit, jenis dan variasi barang dan jasa yang dibutuhkan juga masih relatif sedikit.
Sejalan dengan perkembangan waktu yang seiring dengan perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah kebutuhan barang dan jasa, maka kegiatan transaksidalam perekonomian tidak lagi dapat dijalankan.
Di samping adanya perantara, awal kegiatan ekonomi modern juga di tandai dengan adanya penggunaan uang.Pada awal diperkenalkannya uang sebagai alat untuk melakukan kegiatan ekonomi, pertukaran antara pihak yang mengalami surplus uang dengan pihak yang memerlukan tambahan uang hampir selalu dapat dilaksanakan ddengan cara pertemuan langsung.
Perantara dapat diartikan sebagai pelaku dasar dan dapat juga diartikan sebagai bagunan fisik pasar sebagai penghubung antara pihak yang mengalami suprus barang dan jasa dengan pihak yang mengalami kekurangan barang dan jasa.dengan adanya perantara,pasar barang dan jasa menjadi lebih bekembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhannya.
Sejalan dengan semakin berkembangnya pelaku ekonomi dan kebutuhan pengguna uang dalam kegiatan ekonominya, transaksi antara pihak yang mengalami surplus uang pihak yang memerlukan tambahan uang tidak hanya dapat dilaksanakan dengan hanya pertemuan langsung. Kehadiran pihak perantara, baik dalam pengertian lembaga maupun pengertian fisik, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam perekonomian.
Dalam perekonomian banyak juga kita membahas tentang sejarah terjadinya perkembangan keuangan,bentuk lembaga keuangan,klarifikasi uang,fungsi uang,peran uang.




















BAB II: PEMBAHASAN

1. Bagaimana Uang itu ada
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah.












2. Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Uang adalah sesuatu yang secara umum di terima sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, pembayaran utang, pajak, dan lainnya. Ada dua hal yang diperhatikan dalam defenisi tersebut. Pertama,uang harus diterima secara umum, kedua, dapat digunakan sebagai alat penukar barang jasa. Selain itu, uang dapat juga dipandang sebagai kekayaan yang dimiliki seseorang yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu
1.Sebagai alat tukar,
2.Sebagai satuan hitung
3.Sebagai penyimpan nilai.
4.StandardPembayaranMasaDepan

1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang..Contoh: Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Contoh: Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
3. Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.Contoh: Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4.StandardPembayaranMasaDepan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
3. Pengertian Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
4. Penjelasan Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
5. Perwujudan Uang









6. Sejarah Singkat Sistem Mata Uang Masyarakat
Sepanjang sejarah, masyarakat telah membuat, mengatur dan mengedarkan mata uang mereka sendiri. Disamping menjamin agar kebutuhan tiap-tiap anggota masyarakat terpenuhi, mata uang masyarakat juga melindungi masyarakat dari ketidakstabilan perekonomian diluarnya. Pada masa lalu bentuk mata uang disesuaikan dengan beberapa barang yang ada pada masa tersebut. Demikian pula pada saat ini, sistem ekonomi modern yang kita lihat saat ini merupakan modernisasi mata uang masyarakat.
Baru-baru ini beberapa usaha sedang dilakukan dalam rangka membuat kembali sistem mata uang yang berbasis masyarakat, seperti yang terjadi di Thailand , Indonesia, Meksiko, El Savador , Argentina, Chile, serta Sinegal. Oleh karena sistem tersebut merupakan sistem baru bagi sebagian besar masyarakat sehingga banyak muncul pertanyaan mengenainya. Tulisan artikel ini bertujuan untuk menyajikan informasi singkat dan ringkas tentang sistem tersebut
Sejarah membuktikan bahwa dalam rangka mensiasati krisis ekonomi yang selalu datang, masyarakat membuat mata uang sendiri untuk wilayahnya. Sistem mata uang masyarakat yang tertua dan masih beroperasi hingga saat ini adalah sistem moneter Guernsey yang terletak diantara Gugusan Pulau Guernsey dan Jersey –

Selama perang melawan Napoleon, Pemerintah Inggris pada dasarnya bangkrut , dimana 80 % dari keseluruhan penerimaan pajak digunakan untuk membayar hutang pada Bank yang telah menerbitkan mata uang. . Walaupun memiliki sumber daya manusia maupun alam ataupun berbagai barang-barang kebutuhan pokok dimiliki, tapi sistem perekonomian tidak berjalan. Hal ini disebabkan tidak adanya uang yang beredar sebagai sebuah media pertukaran.
Delapan belas bulan kemudian mereka membayar kembali hutang-hutang ke Bank, memperbaiki sarana dan prasarana umum, membangun gereja serta monumen-monumen. Kini terdapat $36 juta dolar mata uang masyarakat yang beredar di 60 000 orang (Richard Douthwaite, sorth circuit ).

Pada akhir perang dunia pertama perekonomian Jerman hancur. Pemerintah pusat telah membuat kesalahan penting yaitu dengan mencetak berjuta-juta mata uang Marks untuk membayar negara-negara pemenang perang dunia maupun perbaikan ekonominya sendiri, hal tersebut malah menyebabkan peningkatan inflasi
Stock Market yang menyebabkan kehancuran ekonomi ditahun 1929. Ratusan masyarakat Amerika dan Kanada membuat mata uangnya sendiri dalam rangka pemulihan ekonomi Negara pada umumnya serta pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Analisa atas hasil penerapan sistem mata uang lokal terhadap upaya peningkatan perekonomian setempat didukung oleh sejumlah ahli ekonomi, diantaranya Irving Fisher yang menganjurkan untuk membuat mata uang lokal secara paralel. Ide tersebut berlanjut hingga kini, yang kemudian diungkapkan lewat sebuah buku oleh seorang ahli ekonomi bernama Lewis Solomon, berjudul "Rethinking our Centralized Money System : The Case for a System of Decentralized Local Currencies" kemudian pada saat perekonomian telah pulih dan seluruh kebutuhan masyarakat telah terpenuhi kembali, sistem tersebut tidak dipergunakan kembali.

Ketika depresiasi mulai menyebar ke Eropa sistem mata uang masyarakat tumbuh, dimulai dari Bavaria, Austria serta negara-negara sekitarnya. Sistem tersebut memiliki keunikan terutama penggunaan "negative interest" dimana biaya sirkulasi dimasukan didalamnya untuk melindungi dari pemalsuan.

Herr Hebecker dari Schwanekirchen , Bavaria (Jumlah penduduk 500 Orang) memiliki tambang batu bara kecil yang telah bangkrut. Dari pada membayar para pekerjanya dengan mata uang Reichsmark, Dia memutuskan untuk membayar mereka dengan batu bara. Harga Materai dua per sen dari harga yang tertera dari pada naskah tersebut disetujui untuk digunakan selanjutnya pada setiap bulannya. Pembebanan " Negative–Interest " disetujui sebagai " Storage Cost ". Makanan dan jasa dibayar dengan mengunakan Wara . Karena mata uang ini hanya berharga bagi para pemilik pertambangan, maka para pedagang setempat tidak mempunyai pilihan selain menerimanya, yang pada akhirnya mereka meyakinkan para suppliernya untuk menerimanya pula.
Sistem Mata Uang Masyarakat di tahun 1980an.

Pada tahun 1980-an, sistem mata uang masyarakat mulai muncul kembali. Di tahun 1981, Komputer IBM XT diluncurkan kepada masyarakat umum. Michael Linton yang bekerja pada bidang komputer, pada tahun 1970-an membuat data base akutansi di kepulauan Vancouver-Canada. Di tahun 1982 mulai dikenal sistem perdagangan antar wilayah Local Exchange Trading System (LETS), dan menjadi dasar berdirinya Sistem mata uang dengan kredit bersama (Mutual Credit Community Currency System ). Sistem mata uang lokal merupakan sebagai respon alami terhadap krisis ekonomi yang terjadi, maka dikembangkanya LETS sebagai sistem yang sengaja dibangun untuk tetap mengkritik sistem perekonomian yang berlangsung.

Realitas dilapangan mata uang LETS selalu memiliki persedian uang yang cukup bagi masyarakat anggotanya, dimana uang dicetak dan didistribusikan pada suatu wilayah oleh anggotanya dengan tidak menerapkan sistem bunga . Suatu kesempurnan dimana lazimnya uang di masyarakat selalu mengalami kekurangan .


Sistem Mata Uang Masyarakat di Sebagian Dunia Ketiga

Beberapa proyek mata uang masyarakat hingga kini sedang berlangsung di negara-negara seperti Meksiko, El Savador , Peru , Chile, Argentina, Brazil, Senegal , Thailand, Indonesia dan di beberapa negara lain di belahan dunia (negara-negara ketiga) . Banyak masyarakat menghidupkan kembali sistem perekonomian tradisionalnya , sistem yang memelihara gotong royong dan kekeluargaan didalam lingkungannya.
Secara umum kita dapat mengatakan tentang Sistem Mata uang masyarakat sebagai berikut :
 Mata uang diterbitkan dengan aman dan cepat. Untuk sebagian besar sistem mata uang masyarakat, mata uang disebarkan kepada seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti pada bank–bank maupun koperasi kredit. Dimana penarikan uang dicatat pada lembaran buku besar. Karena jumlah keseluruhan pada perhitungan neraca selalu sama ( Kredit – Debet = 0 ) atau ( Kredit + Uang tunai – debet = 0 ) perhitungannya sangat sederhana dan cepat . Pemerintah tidak menerbitkan mata uang , lebih baik jika para anggota masyakat yang menerbitkan mata uang mereka sendiri, sehingga sistem hanya mencatat kegiatannya.
 Sistem mata uang masyarakat scara resmi telah beredar di lebih dari 35 negara-negara di dunia. Beberapa Sistem mata uang yang sedang beroperasi di negara-negara yang tergabung dalam NAFTA, G7, maupun EEC, sebaik penerapan yang dilakukan di negara-negara seperti Jepang, Australia, New Zealand, Senegal, Thailand, Peru , Equador, Colombia, Uruguay, Chile, Argentina dan Brazil. Di bebarapa tempat penerapan sistem mata uang masyarakat tersebut diatas juga didukung oleh pemerintah setempat.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari perusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari SSSperusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
Dengan sistem mata uang masyarakat, akan mendorong masyarakat untuk tetap bertahan dalam krisis maupun ketidakstabilan perekonomian nasional seperti yang dialami negara-negara seperti Meksiko (1995), Asia (1997) , Brazil (1998) dan seterusnya




















BAB I: PENDAHULUAN

Sebelum pasar barang dan jasa modern dalam konteks seperti yang banyak dipahami orang saat ini terbentuk, kegiatan transaksi barang dan jasa dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh lebih sederhana. Transaksi barang dan jasa dilaksanakan melalui pertemuan langsung antara pihak yang mengalami surplus barang atau ajsa tertentu dengan pihak yang mengalami kekurangan barang atau jasa tersebut. Jumlah pelaku ekonomi pada saat itu masih relatif sedikit, jumlah kebutuhan barang dan jasa masih relatif sedikit, jenis dan variasi barang dan jasa yang dibutuhkan juga masih relatif sedikit.
Sejalan dengan perkembangan waktu yang seiring dengan perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah kebutuhan barang dan jasa, maka kegiatan transaksidalam perekonomian tidak lagi dapat dijalankan.
Di samping adanya perantara, awal kegiatan ekonomi modern juga di tandai dengan adanya penggunaan uang.Pada awal diperkenalkannya uang sebagai alat untuk melakukan kegiatan ekonomi, pertukaran antara pihak yang mengalami surplus uang dengan pihak yang memerlukan tambahan uang hampir selalu dapat dilaksanakan ddengan cara pertemuan langsung.
Perantara dapat diartikan sebagai pelaku dasar dan dapat juga diartikan sebagai bagunan fisik pasar sebagai penghubung antara pihak yang mengalami suprus barang dan jasa dengan pihak yang mengalami kekurangan barang dan jasa.dengan adanya perantara,pasar barang dan jasa menjadi lebih bekembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhannya.
Sejalan dengan semakin berkembangnya pelaku ekonomi dan kebutuhan pengguna uang dalam kegiatan ekonominya, transaksi antara pihak yang mengalami surplus uang pihak yang memerlukan tambahan uang tidak hanya dapat dilaksanakan dengan hanya pertemuan langsung. Kehadiran pihak perantara, baik dalam pengertian lembaga maupun pengertian fisik, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam perekonomian.
Dalam perekonomian banyak juga kita membahas tentang sejarah terjadinya perkembangan keuangan,bentuk lembaga keuangan,klarifikasi uang,fungsi uang,peran uang.




















BAB II: PEMBAHASAN

1. Bagaimana Uang itu ada
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah.












2. Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Uang adalah sesuatu yang secara umum di terima sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, pembayaran utang, pajak, dan lainnya. Ada dua hal yang diperhatikan dalam defenisi tersebut. Pertama,uang harus diterima secara umum, kedua, dapat digunakan sebagai alat penukar barang jasa. Selain itu, uang dapat juga dipandang sebagai kekayaan yang dimiliki seseorang yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu
1.Sebagai alat tukar,
2.Sebagai satuan hitung
3.Sebagai penyimpan nilai.
4.StandardPembayaranMasaDepan

1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang..Contoh: Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Contoh: Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
3. Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.Contoh: Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4.StandardPembayaranMasaDepan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
3. Pengertian Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
4. Penjelasan Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
5. Perwujudan Uang









6. Sejarah Singkat Sistem Mata Uang Masyarakat
Sepanjang sejarah, masyarakat telah membuat, mengatur dan mengedarkan mata uang mereka sendiri. Disamping menjamin agar kebutuhan tiap-tiap anggota masyarakat terpenuhi, mata uang masyarakat juga melindungi masyarakat dari ketidakstabilan perekonomian diluarnya. Pada masa lalu bentuk mata uang disesuaikan dengan beberapa barang yang ada pada masa tersebut. Demikian pula pada saat ini, sistem ekonomi modern yang kita lihat saat ini merupakan modernisasi mata uang masyarakat.
Baru-baru ini beberapa usaha sedang dilakukan dalam rangka membuat kembali sistem mata uang yang berbasis masyarakat, seperti yang terjadi di Thailand , Indonesia, Meksiko, El Savador , Argentina, Chile, serta Sinegal. Oleh karena sistem tersebut merupakan sistem baru bagi sebagian besar masyarakat sehingga banyak muncul pertanyaan mengenainya. Tulisan artikel ini bertujuan untuk menyajikan informasi singkat dan ringkas tentang sistem tersebut
Sejarah membuktikan bahwa dalam rangka mensiasati krisis ekonomi yang selalu datang, masyarakat membuat mata uang sendiri untuk wilayahnya. Sistem mata uang masyarakat yang tertua dan masih beroperasi hingga saat ini adalah sistem moneter Guernsey yang terletak diantara Gugusan Pulau Guernsey dan Jersey –

Selama perang melawan Napoleon, Pemerintah Inggris pada dasarnya bangkrut , dimana 80 % dari keseluruhan penerimaan pajak digunakan untuk membayar hutang pada Bank yang telah menerbitkan mata uang. . Walaupun memiliki sumber daya manusia maupun alam ataupun berbagai barang-barang kebutuhan pokok dimiliki, tapi sistem perekonomian tidak berjalan. Hal ini disebabkan tidak adanya uang yang beredar sebagai sebuah media pertukaran.
Delapan belas bulan kemudian mereka membayar kembali hutang-hutang ke Bank, memperbaiki sarana dan prasarana umum, membangun gereja serta monumen-monumen. Kini terdapat $36 juta dolar mata uang masyarakat yang beredar di 60 000 orang (Richard Douthwaite, sorth circuit ).

Pada akhir perang dunia pertama perekonomian Jerman hancur. Pemerintah pusat telah membuat kesalahan penting yaitu dengan mencetak berjuta-juta mata uang Marks untuk membayar negara-negara pemenang perang dunia maupun perbaikan ekonominya sendiri, hal tersebut malah menyebabkan peningkatan inflasi
Stock Market yang menyebabkan kehancuran ekonomi ditahun 1929. Ratusan masyarakat Amerika dan Kanada membuat mata uangnya sendiri dalam rangka pemulihan ekonomi Negara pada umumnya serta pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Analisa atas hasil penerapan sistem mata uang lokal terhadap upaya peningkatan perekonomian setempat didukung oleh sejumlah ahli ekonomi, diantaranya Irving Fisher yang menganjurkan untuk membuat mata uang lokal secara paralel. Ide tersebut berlanjut hingga kini, yang kemudian diungkapkan lewat sebuah buku oleh seorang ahli ekonomi bernama Lewis Solomon, berjudul "Rethinking our Centralized Money System : The Case for a System of Decentralized Local Currencies" kemudian pada saat perekonomian telah pulih dan seluruh kebutuhan masyarakat telah terpenuhi kembali, sistem tersebut tidak dipergunakan kembali.

Ketika depresiasi mulai menyebar ke Eropa sistem mata uang masyarakat tumbuh, dimulai dari Bavaria, Austria serta negara-negara sekitarnya. Sistem tersebut memiliki keunikan terutama penggunaan "negative interest" dimana biaya sirkulasi dimasukan didalamnya untuk melindungi dari pemalsuan.

Herr Hebecker dari Schwanekirchen , Bavaria (Jumlah penduduk 500 Orang) memiliki tambang batu bara kecil yang telah bangkrut. Dari pada membayar para pekerjanya dengan mata uang Reichsmark, Dia memutuskan untuk membayar mereka dengan batu bara. Harga Materai dua per sen dari harga yang tertera dari pada naskah tersebut disetujui untuk digunakan selanjutnya pada setiap bulannya. Pembebanan " Negative–Interest " disetujui sebagai " Storage Cost ". Makanan dan jasa dibayar dengan mengunakan Wara . Karena mata uang ini hanya berharga bagi para pemilik pertambangan, maka para pedagang setempat tidak mempunyai pilihan selain menerimanya, yang pada akhirnya mereka meyakinkan para suppliernya untuk menerimanya pula.
Sistem Mata Uang Masyarakat di tahun 1980an.

Pada tahun 1980-an, sistem mata uang masyarakat mulai muncul kembali. Di tahun 1981, Komputer IBM XT diluncurkan kepada masyarakat umum. Michael Linton yang bekerja pada bidang komputer, pada tahun 1970-an membuat data base akutansi di kepulauan Vancouver-Canada. Di tahun 1982 mulai dikenal sistem perdagangan antar wilayah Local Exchange Trading System (LETS), dan menjadi dasar berdirinya Sistem mata uang dengan kredit bersama (Mutual Credit Community Currency System ). Sistem mata uang lokal merupakan sebagai respon alami terhadap krisis ekonomi yang terjadi, maka dikembangkanya LETS sebagai sistem yang sengaja dibangun untuk tetap mengkritik sistem perekonomian yang berlangsung.

Realitas dilapangan mata uang LETS selalu memiliki persedian uang yang cukup bagi masyarakat anggotanya, dimana uang dicetak dan didistribusikan pada suatu wilayah oleh anggotanya dengan tidak menerapkan sistem bunga . Suatu kesempurnan dimana lazimnya uang di masyarakat selalu mengalami kekurangan .


Sistem Mata Uang Masyarakat di Sebagian Dunia Ketiga

Beberapa proyek mata uang masyarakat hingga kini sedang berlangsung di negara-negara seperti Meksiko, El Savador , Peru , Chile, Argentina, Brazil, Senegal , Thailand, Indonesia dan di beberapa negara lain di belahan dunia (negara-negara ketiga) . Banyak masyarakat menghidupkan kembali sistem perekonomian tradisionalnya , sistem yang memelihara gotong royong dan kekeluargaan didalam lingkungannya.
Secara umum kita dapat mengatakan tentang Sistem Mata uang masyarakat sebagai berikut :
 Mata uang diterbitkan dengan aman dan cepat. Untuk sebagian besar sistem mata uang masyarakat, mata uang disebarkan kepada seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti pada bank–bank maupun koperasi kredit. Dimana penarikan uang dicatat pada lembaran buku besar. Karena jumlah keseluruhan pada perhitungan neraca selalu sama ( Kredit – Debet = 0 ) atau ( Kredit + Uang tunai – debet = 0 ) perhitungannya sangat sederhana dan cepat . Pemerintah tidak menerbitkan mata uang , lebih baik jika para anggota masyakat yang menerbitkan mata uang mereka sendiri, sehingga sistem hanya mencatat kegiatannya.
 Sistem mata uang masyarakat scara resmi telah beredar di lebih dari 35 negara-negara di dunia. Beberapa Sistem mata uang yang sedang beroperasi di negara-negara yang tergabung dalam NAFTA, G7, maupun EEC, sebaik penerapan yang dilakukan di negara-negara seperti Jepang, Australia, New Zealand, Senegal, Thailand, Peru , Equador, Colombia, Uruguay, Chile, Argentina dan Brazil. Di bebarapa tempat penerapan sistem mata uang masyarakat tersebut diatas juga didukung oleh pemerintah setempat.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari perusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari SSSperusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
Dengan sistem mata uang masyarakat, akan mendorong masyarakat untuk tetap bertahan dalam krisis maupun ketidakstabilan perekonomian nasional seperti yang dialami negara-negara seperti Meksiko (1995), Asia (1997) , Brazil (1998) dan seterusnya






BAB I: PENDAHULUAN

Sebelum pasar barang dan jasa modern dalam konteks seperti yang banyak dipahami orang saat ini terbentuk, kegiatan transaksi barang dan jasa dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh lebih sederhana. Transaksi barang dan jasa dilaksanakan melalui pertemuan langsung antara pihak yang mengalami surplus barang atau ajsa tertentu dengan pihak yang mengalami kekurangan barang atau jasa tersebut. Jumlah pelaku ekonomi pada saat itu masih relatif sedikit, jumlah kebutuhan barang dan jasa masih relatif sedikit, jenis dan variasi barang dan jasa yang dibutuhkan juga masih relatif sedikit.
Sejalan dengan perkembangan waktu yang seiring dengan perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah pelaku ekonomi, perkembangan jumlah kebutuhan barang dan jasa, maka kegiatan transaksidalam perekonomian tidak lagi dapat dijalankan.
Di samping adanya perantara, awal kegiatan ekonomi modern juga di tandai dengan adanya penggunaan uang.Pada awal diperkenalkannya uang sebagai alat untuk melakukan kegiatan ekonomi, pertukaran antara pihak yang mengalami surplus uang dengan pihak yang memerlukan tambahan uang hampir selalu dapat dilaksanakan ddengan cara pertemuan langsung.
Perantara dapat diartikan sebagai pelaku dasar dan dapat juga diartikan sebagai bagunan fisik pasar sebagai penghubung antara pihak yang mengalami suprus barang dan jasa dengan pihak yang mengalami kekurangan barang dan jasa.dengan adanya perantara,pasar barang dan jasa menjadi lebih bekembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhannya.
Sejalan dengan semakin berkembangnya pelaku ekonomi dan kebutuhan pengguna uang dalam kegiatan ekonominya, transaksi antara pihak yang mengalami surplus uang pihak yang memerlukan tambahan uang tidak hanya dapat dilaksanakan dengan hanya pertemuan langsung. Kehadiran pihak perantara, baik dalam pengertian lembaga maupun pengertian fisik, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam perekonomian.
Dalam perekonomian banyak juga kita membahas tentang sejarah terjadinya perkembangan keuangan,bentuk lembaga keuangan,klarifikasi uang,fungsi uang,peran uang.




















BAB II: PEMBAHASAN

1. Bagaimana Uang itu ada
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah.












2. Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Uang adalah sesuatu yang secara umum di terima sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, pembayaran utang, pajak, dan lainnya. Ada dua hal yang diperhatikan dalam defenisi tersebut. Pertama,uang harus diterima secara umum, kedua, dapat digunakan sebagai alat penukar barang jasa. Selain itu, uang dapat juga dipandang sebagai kekayaan yang dimiliki seseorang yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu
1.Sebagai alat tukar,
2.Sebagai satuan hitung
3.Sebagai penyimpan nilai.
4.StandardPembayaranMasaDepan

1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang..Contoh: Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Contoh: Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
3. Uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.Contoh: Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4.StandardPembayaranMasaDepan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
3. Pengertian Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.[1] Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.[2]
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
4. Penjelasan Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
5. Perwujudan Uang









6. Sejarah Singkat Sistem Mata Uang Masyarakat
Sepanjang sejarah, masyarakat telah membuat, mengatur dan mengedarkan mata uang mereka sendiri. Disamping menjamin agar kebutuhan tiap-tiap anggota masyarakat terpenuhi, mata uang masyarakat juga melindungi masyarakat dari ketidakstabilan perekonomian diluarnya. Pada masa lalu bentuk mata uang disesuaikan dengan beberapa barang yang ada pada masa tersebut. Demikian pula pada saat ini, sistem ekonomi modern yang kita lihat saat ini merupakan modernisasi mata uang masyarakat.
Baru-baru ini beberapa usaha sedang dilakukan dalam rangka membuat kembali sistem mata uang yang berbasis masyarakat, seperti yang terjadi di Thailand , Indonesia, Meksiko, El Savador , Argentina, Chile, serta Sinegal. Oleh karena sistem tersebut merupakan sistem baru bagi sebagian besar masyarakat sehingga banyak muncul pertanyaan mengenainya. Tulisan artikel ini bertujuan untuk menyajikan informasi singkat dan ringkas tentang sistem tersebut
Sejarah membuktikan bahwa dalam rangka mensiasati krisis ekonomi yang selalu datang, masyarakat membuat mata uang sendiri untuk wilayahnya. Sistem mata uang masyarakat yang tertua dan masih beroperasi hingga saat ini adalah sistem moneter Guernsey yang terletak diantara Gugusan Pulau Guernsey dan Jersey –

Selama perang melawan Napoleon, Pemerintah Inggris pada dasarnya bangkrut , dimana 80 % dari keseluruhan penerimaan pajak digunakan untuk membayar hutang pada Bank yang telah menerbitkan mata uang. . Walaupun memiliki sumber daya manusia maupun alam ataupun berbagai barang-barang kebutuhan pokok dimiliki, tapi sistem perekonomian tidak berjalan. Hal ini disebabkan tidak adanya uang yang beredar sebagai sebuah media pertukaran.
Delapan belas bulan kemudian mereka membayar kembali hutang-hutang ke Bank, memperbaiki sarana dan prasarana umum, membangun gereja serta monumen-monumen. Kini terdapat $36 juta dolar mata uang masyarakat yang beredar di 60 000 orang (Richard Douthwaite, sorth circuit ).

Pada akhir perang dunia pertama perekonomian Jerman hancur. Pemerintah pusat telah membuat kesalahan penting yaitu dengan mencetak berjuta-juta mata uang Marks untuk membayar negara-negara pemenang perang dunia maupun perbaikan ekonominya sendiri, hal tersebut malah menyebabkan peningkatan inflasi
Stock Market yang menyebabkan kehancuran ekonomi ditahun 1929. Ratusan masyarakat Amerika dan Kanada membuat mata uangnya sendiri dalam rangka pemulihan ekonomi Negara pada umumnya serta pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Analisa atas hasil penerapan sistem mata uang lokal terhadap upaya peningkatan perekonomian setempat didukung oleh sejumlah ahli ekonomi, diantaranya Irving Fisher yang menganjurkan untuk membuat mata uang lokal secara paralel. Ide tersebut berlanjut hingga kini, yang kemudian diungkapkan lewat sebuah buku oleh seorang ahli ekonomi bernama Lewis Solomon, berjudul "Rethinking our Centralized Money System : The Case for a System of Decentralized Local Currencies" kemudian pada saat perekonomian telah pulih dan seluruh kebutuhan masyarakat telah terpenuhi kembali, sistem tersebut tidak dipergunakan kembali.

Ketika depresiasi mulai menyebar ke Eropa sistem mata uang masyarakat tumbuh, dimulai dari Bavaria, Austria serta negara-negara sekitarnya. Sistem tersebut memiliki keunikan terutama penggunaan "negative interest" dimana biaya sirkulasi dimasukan didalamnya untuk melindungi dari pemalsuan.

Herr Hebecker dari Schwanekirchen , Bavaria (Jumlah penduduk 500 Orang) memiliki tambang batu bara kecil yang telah bangkrut. Dari pada membayar para pekerjanya dengan mata uang Reichsmark, Dia memutuskan untuk membayar mereka dengan batu bara. Harga Materai dua per sen dari harga yang tertera dari pada naskah tersebut disetujui untuk digunakan selanjutnya pada setiap bulannya. Pembebanan " Negative–Interest " disetujui sebagai " Storage Cost ". Makanan dan jasa dibayar dengan mengunakan Wara . Karena mata uang ini hanya berharga bagi para pemilik pertambangan, maka para pedagang setempat tidak mempunyai pilihan selain menerimanya, yang pada akhirnya mereka meyakinkan para suppliernya untuk menerimanya pula.
Sistem Mata Uang Masyarakat di tahun 1980an.

Pada tahun 1980-an, sistem mata uang masyarakat mulai muncul kembali. Di tahun 1981, Komputer IBM XT diluncurkan kepada masyarakat umum. Michael Linton yang bekerja pada bidang komputer, pada tahun 1970-an membuat data base akutansi di kepulauan Vancouver-Canada. Di tahun 1982 mulai dikenal sistem perdagangan antar wilayah Local Exchange Trading System (LETS), dan menjadi dasar berdirinya Sistem mata uang dengan kredit bersama (Mutual Credit Community Currency System ). Sistem mata uang lokal merupakan sebagai respon alami terhadap krisis ekonomi yang terjadi, maka dikembangkanya LETS sebagai sistem yang sengaja dibangun untuk tetap mengkritik sistem perekonomian yang berlangsung.

Realitas dilapangan mata uang LETS selalu memiliki persedian uang yang cukup bagi masyarakat anggotanya, dimana uang dicetak dan didistribusikan pada suatu wilayah oleh anggotanya dengan tidak menerapkan sistem bunga . Suatu kesempurnan dimana lazimnya uang di masyarakat selalu mengalami kekurangan .


Sistem Mata Uang Masyarakat di Sebagian Dunia Ketiga

Beberapa proyek mata uang masyarakat hingga kini sedang berlangsung di negara-negara seperti Meksiko, El Savador , Peru , Chile, Argentina, Brazil, Senegal , Thailand, Indonesia dan di beberapa negara lain di belahan dunia (negara-negara ketiga) . Banyak masyarakat menghidupkan kembali sistem perekonomian tradisionalnya , sistem yang memelihara gotong royong dan kekeluargaan didalam lingkungannya.
Secara umum kita dapat mengatakan tentang Sistem Mata uang masyarakat sebagai berikut :
 Mata uang diterbitkan dengan aman dan cepat. Untuk sebagian besar sistem mata uang masyarakat, mata uang disebarkan kepada seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti pada bank–bank maupun koperasi kredit. Dimana penarikan uang dicatat pada lembaran buku besar. Karena jumlah keseluruhan pada perhitungan neraca selalu sama ( Kredit – Debet = 0 ) atau ( Kredit + Uang tunai – debet = 0 ) perhitungannya sangat sederhana dan cepat . Pemerintah tidak menerbitkan mata uang , lebih baik jika para anggota masyakat yang menerbitkan mata uang mereka sendiri, sehingga sistem hanya mencatat kegiatannya.
 Sistem mata uang masyarakat scara resmi telah beredar di lebih dari 35 negara-negara di dunia. Beberapa Sistem mata uang yang sedang beroperasi di negara-negara yang tergabung dalam NAFTA, G7, maupun EEC, sebaik penerapan yang dilakukan di negara-negara seperti Jepang, Australia, New Zealand, Senegal, Thailand, Peru , Equador, Colombia, Uruguay, Chile, Argentina dan Brazil. Di bebarapa tempat penerapan sistem mata uang masyarakat tersebut diatas juga didukung oleh pemerintah setempat.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari perusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
 Sistem mata uang masyarakat melindungi perekonomian nasional dari penerapan sistem pasar bebas. Beberapa proteksi yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia telah tidak ada. Sedikitnya, mungkin hanya negara Jepang yang masih mampu mempertahankan proteksi perdagangan bagi rakyatnya, dengan cara melindungi pasar mereka dari SSSperusakan dan eksploitasi ekonomi dari luar.
Dengan sistem mata uang masyarakat, akan mendorong masyarakat untuk tetap bertahan dalam krisis maupun ketidakstabilan perekonomian nasional seperti yang dialami negara-negara seperti Meksiko (1995), Asia (1997) , Brazil (1998) dan seterusnya