Selasa, 25 Oktober 2011

NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL 2

ALNERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL 2
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yangmeliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri denganpenduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakansebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu Negara.Tujuan utamannya adalah untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisikeuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal,p erdagangan dan pembayaran internasional.
1. Current account (neraca berjalan), terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang danjasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa baginegara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan”/mengeluarkandevisa dari negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam currentaccount adalah pembayaran faktor (factor payment) dan unilateral transfers.
2. Financial account (dulunya disebut capital account), yang mencatat transaksi asetfinansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakuppencatatan akan FDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA),pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham,dan lain sebagainya. Financial account mengukur devisa masuk dan keluar seperti padacurrent account, dimana transaksi yang menghasilkan devisa dicatat sebagai kredit(capital inflow). Sebaliknya, transaksi yang mengakibatkan devisa keluar dari suatunegara dicatat sebagai debit (capital outflow).Contoh transaksi yang menghasilkan devisa (kredit) pada financial account adalah :hutang luar negeri, FDI,pembelian saham maupun obligasi dalam negeri oleh investorasing, dls. Semua transaksi ini mendatangkan devisa bagi negara. Misalnya transaksiberlangsung antara Indonesia-Amerika, maka cadangan dolar (devisa) Indonesia akanbertambah akibatnya adanya transaksi-transaksi diatas.Sedangkan contoh transaksi yang mengurangi devisa (debit) pada financial accountadalah : pembayaran cicilan hutang luar negeri,pembayaran bunga dari hutang luarnegeri, pembayaran dividen atas saham dalam negeri yang dimiliki investor asing,pembayaran bunga dan hutang obligasi yang jatuh tempo, pengiriman laba dari FDI atauinvestasi asing yang ditanamkan di dalam negeri, dls. Semua transaksi ini mengurangidevisa suatu negara

CARA - CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapacara, antara lain:
1. Cash Pembayaran dilakukan dengan menggunakancheck/cheque atau bank draft, pada saatbarang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yangkeadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
2. Open Account Merupakan kebalikan dari caracas h, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktuatau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintahpembayaran serta dokumen-dokumen.
3.Commercial Bill of ExchangeMerupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebutdr aft atau trade bills, yaitusurat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayarsejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebuttr adedrafts. Jenis draft terdiri dari; clean draftdan documentary draft. 4.Letter of CreditL/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang(importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik olehpenjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kreditbank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalamL/CadalahOpener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkanL/C), Ben eficia ry atau penjual(eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bankdi negara eksportir.
Jenis-jenis L/C
Revocable L/C Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary. Irrevocable L/C Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut. Irrevocable dan Confirmed L/C L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C(beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijaminsepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syaratdipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yangirr evocable.

Clean Letter of Credit Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa. Documentary Letter of Credit Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C. Documentary L/C dengan Red Clause Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/Cdengan documentary L/C. Revolving L/C L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan
syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredittersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enambulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atautidak.Back to Back L/C Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanyaperantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untukmembuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/Cyang diterimanya dari luar negeri.
5. Private Compensation Adalah penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahan mata uang ke negara lain.
DEVISA
devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional.
ALAT-ALAT PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Devisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semuanegara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), emas,surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya.
FUNGSI DEVISA:
1. alat pembayaran hutang luar negeri
2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri
3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan,
misibudaya, hadiah, bantuan, dll
4. sebagai sumber pendapatan Negara

SUMBER DEVISA BERSUMBER DARI
1. pinjaman / hutang luar negeri
2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
4. hasil ekspor barang dan jasa
5. kiriman valuta asing dari luar negri
6. wisatawan yang belanja di dalam negeri
JENIS-JENIS DEVISA:
1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri

transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

NERACA PEMBYARAN LUAR NEGRI
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antar penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktutertentu. Tujuan utamannya adalah untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal,p erdagangan dan pembayaran internasional.Transaksi barang dan jasa
Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )
Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
(( X - M ) p p y ( ) p ( ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y, implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.Tra sa s oda ansaksi ModalTransaksi modal terdiri:
a.Transaksi modal jangka pendek:
- Kredit untuk perdagangan dari negara lain (kredit)
-Kredit Kredit perdagangan kepada penduduk negara lain (debet) perdagangan kepada penduduk negara lain (debet)
-Deposit bank di LN (debet)
-Deposit bank dalam negeri milik penduduk negara lain (kredit)
-Pembb li b h jk d k (d b ) elian surat berharga LN jk. pendek (debet)
-Penjualan surat berharga jk. pendek kpd penduduk LN (kredit) b.Transaksi modal jangka panjang:
-Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet )
-Investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit ).
-Pembelian Pembelian surat berharga jk panjang penduduk LN (debet) surat berharga jk. panjang penduduk LN (debet)
-Pembelian surat berharga jk. panjang DN oleh penduduk LN (kredit)Transaksi Satu Arah (( Unilateral Transfer )Transaksi satu arah adalah transaksi yang tidak menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran.
Exp: hadiah (gift) , bantuan (aid)
-Negara memberi bantuan atau hadiah ke negara lain (debet)
-sebaliknya Selisih Perhitungan (Errors and Omissions) Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila transaksi – transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi – transaksi debet.
Lalu Lintas Moneter
Transaksi ini sering disebut “ accommodating” , sebab transaksi yang timbul akibat dari adanya transaksi lain. Transaksi lain ini sering disebut dengan “ autonomous “ sebab transaksi ini timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain.BB b P i “ B l “ D l S eberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca PembayaranKonsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda –beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance :
1 Basic Balance .Basic Balance
2.Autonomous Balance
3.Liquidity Balance
4.Balance Transaksi Pemerintah Jangka pendek.• Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah transaksi transaksi modal jangka panjang modal jangka panjang. Basic Basic Balence Balence memberikan memberikan informasi tentang informasi tentangperubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek
• Balance Transaksi “ Autonomous “. Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek.
• Balace Transaksi Pemerintah Jangka Pendek Neraca p y p j , y g pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yangdiperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta Masalah Dalam
Analisis Neraca Pembayaran
Tujuan analisi neraca pembayaran sangat berbeda -beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
A. Seringkali meabaikan saling hubungan antaratransaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain
B. Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering . Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.
C. Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negarasecarakeseluruhan.

Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara. Dari sumber lain di jelaskan sebagai berikut;
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antar penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan utamannya adalah untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.

Minggu, 09 Januari 2011

KEPUTUSAN PRODUK DAN HARGA

KEPUTUSAN PRODUK DAN HARGA



PRODUK
Konsumen membeli produk karena mereka menyukai apa yang dapat dilakukan produk tersebut kepada mereka, baik secara fisik maupun emosional. Suatu produk harus mencakup ciri khas yang tepat dan menawarkan manfaat yang tepat. Ciri khas (feature) produk adalah kualitas, berwujud dan tidak berwujud, yang ditanamkan oleh perusahaan ke dalam produknya

Klasifikasi Produk-produk Konsumsi terbagi menjadi tiga kategori yang mencerminkan perilaku pembeli:
- Barang / jasa kenyamanan (convenience goods / services) adalah produk yang relatif tidak mahal yang dibeli dan dikonsumsi secara cepat dan teratur) contohnya susu, koran, restoran cepat saji.
- Barang / jasa belanja : Produk yang cukup mahal dan lebih jarang dibeli seperti televisi, mobil dan asuransi.
- Barang / jasa khusus, produk yang mahal dan jarang dibeli seperti gaun pengantin dan catering untuk resepsi pernikahan.

Klasifikasi Produk Industri
Terbagi dalam dua kategori yaitu barang biaya beban dan barang modal.
- Barang biaya beban adalah produk industri yang dibeli dan dikonsumsi secara cepat dan teratur dalam operasi sehari-hari misalnya barang industri yang langsung digunakan dalam proses produksi, bahan produksi pendukung, barang habis pakai.
- Barang modal adalah produk industri yang mahal, tahan lama dan jarang dibeli misalnya gedung kantor, pabrik, computer, jasa yang dibuat untuk komitmen jangka panjang misalnya jasa makanan karyawan, pemeliharaan gedung atau jasa hukum.


Bauran Produk adalah kelompok produk yang dibuat oleh suatu perusahaan agar tersedia untuk dijual. Misalnya PT. Sharp Indonesia membuat televisi, mesin cuci, home theater, kulkas, ac.

Lini Produk adalah sekelompok produk yang serupa yang ditujukan untuk sekelompok pembeli yang serupa yang akan menggunakan mereka dengan cara yang serupa, misalnya mobil BMW ada bermacam macam seri, HP Nokia bermacam-macam seri dan melayani berbagai segmen, dll.
Pengembangan lini produk bisa ke atas dan ke bawah, sedangkan bauran produk bisa melebar contohnya PT. Unilever




Mengembangkan produk baru, merupakan hal yang penting bagi kelangsungan hidup perusahaan atau merek. Pengembangan produk atau merek biasanya dilakukan oleh divisi R&D (riset dan pengembangan).

Tujuh Tahap Proses Pengembangan
1. Gagasan Produk : didapat dari konsumen, internal perusahaan, pesaing, badan penelitian dari luar perusahaan.
2. Penyaringan : usaha untuk menghilangkan seluruh gagasan yang tidak berhubungan dengan kemampuan, keahlian atau tujuan perusahaan.
3. Pengujian konsep dengan menggunakan riset pasar untuk mendapatkan input dari konsumen.
4. Analisis bisnis: perbandingan biaya dan manfaat untuk melihat apakan produk tersebut memenuhi tujuan profitabilitas minimum.
5. Pengembangan prototipe / sample
6. Pengujian produk dan uji pemasaran
7. Komersialisasi.

Daur Hidup Produk (Product Life Cycle = PLC)
Yaitu : serangkaian tahapan yang dilewati produk selama masa hidupnya untuk menghasilkan laba.

Empat Tahap PLC yaitu:
1. Perkenalan, Tahap perkenalan dimulai sewaktu produk mencapai pasar. Selama tahapan ini, tenaga-tenaga pemasaran berfokus pada usaha membuat konsumen potensial sadar akan keberadaan produk dan manfaat. Karenanya biaya promosi dan pengembangannya sangat besar, maka labanya belum terlihat. Contohnya Ize Pop – Sun Miguel, motor Bajaj, 3G - XL
2. Pertumbuhan. Jika produk baru menarik perhatian dan cukup memuaskan konsumen, penjualan mulai menanjak secara cepat. Selama tahapan ini, produk mulai memperlihatkan laba, pesaing juga mulai mengikuti, mengeluarkan produk versi mereka. Minuman bervitamin - You C 1000, Minuman Isotonik - Pocari Sweat
3. Dewasa. Pertumbuhan penjualan mulai melambat. Walaupun produknya menghasilkan laba tertinggi di awal tahap ini, meningkatnya persaingan dapat mengarah pada pemotongan harga dan laba yang lebih rendah. Pada akhir tahap ini, penjualan mulai jatuh. Contohnya Mie instant - Indomie, Air mineral - Aqua
4. Penurunan. Selama tahap akhir, penjualan dan laba terus jatuh. Produk-produk baru dalam tahap perkenalan mengambil alih penjualan. Perusahaan membuang atau mengurangi dukungan promosi, tetapi tetap membiarkan produk tersebut beredar untuk memberikan laba tambahan contohnya VCD Player, Kamera saku analog

Produk yang baru tahap perkenalan kemudian mati contohnya Nasi Instant - Tara Nasiku dari Unilever dikembangkan lagi oleh pesaingnya yaitu Nasi Instant dari Garuda Food, Chatz Mie, mie untuk anak muda.






Menyesuaikan Strategi Pemasaran selama Daur Hidup


Mengidentifikasi Produk melalui pemberian merek, pengemasan, pelabelan.

Pemberian Merek merupakan proses menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan kualitas suatu produk tertentu yang dibuat oleh suatu produsen tertentu.

Jenis-jenis nama merek:
- Merek nasional : Produk bermerek yang diproduksi dan didistribusikan secara luas oleh produsen serta membawa nama produsen
- Merek lisensi : Penggunaan nama merek yang telah mapan dengan membeli hak dari organisasi atau individu yang memilikinya. Contohnya Disney jadi merek tas anak-anak, pakaian anak-anak.
- Merek Pribadi / Private label : Produk bermerek yang dikomisikan kepada pedagang grosir atau pengecer dari suatu produsen misalnya Hero Save, No1 Carrefour, Value Plus – Hypermart.

Pengemasan : Wadah fisik yang memuat produk yang akan dijual, diiklankan atau dilindungi.
Pengemasan berperan sebagai suatu iklan dalam toko yang dapat membuat produknya terlihat menarik, memamerkan nama merek, mengidentifikasi ciri dan manfaatnya, mengurangi resiko kerusakan, pecah, pembusukan, pencurian barang-barang kecil.

Pelabelan produk: Bagian dari pengemasan produk yang mengidentifikasikan nama, produsen dan isinya.


PENENTUAN HARGA
Penentuan harga adalah proses menentukan apa yang akan diterima suatu perusahaan dalam penjualan produknya.

Tujuan penetapan harga bermacam-macam antara lain:
1. Tujuan Memaksimalkan Laba : harga rendah – unit terjual banyak, harga tinggi – unit terjual sedikit, maka dicari harga optimal untuk memaksimalkan laba..
2. Tujuan Pangsa Pasar : harga rendah – rugi untuk mendapatkan pangsa pasar
3. Untuk menutup kerugian

Alat-alat penetapan harga:
1. Penetapan harga berorientasi biaya
2. Analisis titik impas (BEP = break even point)

1. Penetapan harga berorientasi biaya mempertimbangkan kebutuhan perusahaan untuk memperoleh laba dan kebutuhan untuk menutup biaya-biaya produksi.
Contoh : toko sepatu memberi harga pada sepatunya dengan cara menghitung biaya yang mencakup biaya pembelian sepatu, sewa toko, upah pegawai, listrik, telp, iklan, dll dan menetapkan laba yang diinginkan. Angka-angka ini bersama-sama membentuk mark-up. Misalnya biaya pembelian sepatu Rp. 100.000,- dan markup yang dapat diterima sebesar Rp. 40.000,- Jadi harga penjualanya sebesar Rp. 140.000,-. Markup biasanya ditentukan sebagai suatu persentase dari harga penjualan dan dihitung sebagai berikut:
Persentase markup =

=

Markup dapat dilihat juga sebagi persentase dari biaya. Markup Rp. 40.000,- merupakan 40% dari biaya Rp. 100.000,- untuk sepasang sepatu(Rp. 40.000,- / Rp. 100.000,- )

2. Analisis titik impas

Titik impas dalam unit =

Biaya tetap : biaya yang tidak dipengaruhi oleh kuantitas suatu produk yang diproduksi atau dijual misalnya biaya penerangan, upah pegawai, sewa toko, asuransi, dll

Biaya variabel yaitu biaya yang berubah sejalan dengan kuantitas suatu produk yang diproduksi atau dijual misalnya biaya pembelian produk, biaya pengiriman.

Titik impas sepatu = = 375 pasang sepatu

Jadi jika toko menjual kurang dari 375 pasang perbulan akan rugi, jika lebih akan merupakan keuntungan.

Strategi Penetapan Harga
1. Penetapan Harga Produk yang telah beredar memiliki tiga piilihan yaitu:
- Penetapan harga di atas harga pasar yang berlaku bagi produk-produk serupa.
- Penetapan harga di bawah harga pasar
- Penetapan harga pada atau di dekat harga pasar
Pemimpin harga (price leaders) yaitu perusahaan dominan yang menetapkan harga-harga produk yang diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain.

2. Penetapan harga produk baru, ada dua macam kebijakan yaitu penetapan harga yang sangat tinggi ( penetapan harga mengapung / price skimming) atau penetapan harga yang sangat rendah ( penetapan harga penetrasi / penetration pricing).

Penetapan harga mengapung adalah menetapkan suatu harga tinggi di awal untuk mendukung biaya-biaya produk baru dan menghasilkan laba. Skimming berhasil dilakukan bila tenaga pemasaran dapat meyakinkan konsumen bahwa produknya sangat berbeda dari produk lain yang telah ada di pasaran contohnya: HP, kamera digital.

Penetapan harga penetrasi yaitu menetapkan suatu harga rendah di awal untuk mendukung suatu produk baru di pasar agar menarik minat konsumen dan mendorong pembelian percobaan dari suatu produk baru misalnya makanan, kue.

Taktik Penetapan Harga
1. Penetapan harga lini (Pricing Lining) yaitu menetapkan sejumlah harga terbatas untuk kategori tertentu, misalnya toko kaset menetapkan lima macam harga untuk lima jenis kaset misalnya Rp. 15.000, - Rp. 25.000,-

2. Penetapan harga psikologis yaitu taktik penetapan harga yang mengambil manfaat dari fakta bahwa konsumen tidak selalu menanggapi harga yang secara rasional tercantum. Salah satu jenis penetapan harga psikologis adalah penetapan harga ganjil-genap yaitu taktik penetapan harga yang didasarkan pada pengetahuan bahwa pelanggan memilih harga-harga yang tercantum dalam jumlah rupiah yang pas misalnya Rp. 19.900 daripada Rp. 20.000,-, Rp. 399.900 daripada Rp. 400.000,-

3. Pendiskonan yaitu pengurangan harga yang ditawarkan sebagai suatu intensif terhadap pembelian untuk meningkatkan penjualan.



SALURAN DISTRIBUSI

Bauran Distribusi yaitu kombinasi saluran-saluran distribusi untuk menyampaikan produk suatu perusahaan kepada pengguna akhir.

Perantara yaitu individual atau perusahaan yang membantu mendistribusikan suatu produk. Perantara ada dua macam yaitu pedagang grosir dan pengecer.

Pegadang grosir yaitu perantara yang menjaul produk ke bisnis lain untuk dijual kembali pada konsumen final.

Pengecer yaitu perantara yang menjual produknya langsung ke konsumen.

Keputusan perusahaan untuk menggunakan saluran distribusi tergantung pada
1. Target pasar perusahaan
2. Sifat dasar produk
3. Biaya pemeliharaan distribusi dan jaringan penjualan

Saluran distribusi adalah jaringan antar perusahaan yang dilalui suatu produk dari produsen ke pengguna akhir.



Strategi Distribusi
Strategi distribusi tergantung pada kelas produk dan tingkat keterpapasan pasar (market exposure) yang paling efektif dalam menyampaikan produk kepada jumlah pelanggan terbesar. Tujuannya adalah untuk menjadikan suatu produk dapat dicapai dalam jumlah lokasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Ada tiga macam strategi distribusi yaitu :
1. Distribusi Intensif yaitu strategi pendistribusian suatu produk melalui sebanyak mungkin saluran dan anggota saluran. Biasanya untuk barang-barang konsumsi biaya rendah dengan daya tarik yang luas contoh : permen dan majalah
2. Distribusi Eksklusif yaitu strategi yang digunakan suatu manufaktur untuk memberikan hak eksklusif untuk mendistribusikan atau menjual suatu produk kepada sejumlah grosir atau pengecer tertentu dalam wilayah geografis tertentu. Umumnya untuk produk bergengsi dengan biaya tinggi, misalnya mobil jaguar.
3. Distribusi selektif yaitu strategi perusahaan yang hanya menggunakan grosir dan pengecer yang memberikan perhatian khusus kepada produk tertentu. Biasanya peralatan dan perabotan rumah tangga seperti elektrolux.

Pedagangan Partai Besar : Pegadang Grosir dan Agen atau broker

Perdagangan Eceran : toko serba ada (departement store), pasar swalayan, minimarket, Hypermarket, toko, warung , Toko khusus (speciality store), Toko Diskon, Factory Outlet (adalah toko milik pabrikan yang menghindari grosir dan pengecer dengan menjual barang-barang dagangan langsung dari pabrik ke konsumen.)


Pengecer tanpa toko dan pengecer elektronis :
Direct – response retailing adalah pengecer tanpa toko yang menggunakan interaksi langsung dengan para pelanggan untuk menginformasikan tentang produk kepada mereka dan untuk menerima pesanan penjualan. Jenis eceran ini meliputi mail order / catalog marketing, Mail Marketing, Telemarketing, Direct selling (Tuppeware, Avon), Pemasaran melalui internet / website / blog misalnya toko buku Amazone, Bhineka.com.

Konflik saluran
Ketidaksepakatan di antara saluran anggota pemasaran terhadap sasaran dan peran siapa yang harus melakukan apa dan apa imbalannya.

Konflik horisontal terjadi di antara perusahaan pada tingkat saluran yang sama.
Konflik vertikal adalah konflik antara tingkat yang berbeda dari saluran yang sama.

Umumnya konflik terjadi karena masalah pelayanan, penetapan harga dan iklan atau menjual di luar wilayah yang sudah ditetapkan.


PROMOSI

Perusahaan menggunakan metode promosi untuk menyampaikan informasi tentang diri dan produknya kepada konsumen dan pembeli industri. Tujuannya untuk mempengaruhi keputusan belanja.

Promosi bertujuan untuk menyampaikan empat hal kepada calon pelanggan yaitu :
1. Membuat mereka sadar terhadap produk
2. Membuat mereka banyak mengetahui tentang produk
3. Membujuk mereka untuk menyukai produk
4. Membujuk mereka untuk membeli produk

Tujuan akhir dari promosi adalah untuk meningkatkan penjualan, menyampaikan informasi, memposisikan produk, menambah nilai dan mengontrol volume penjualan.

Strategi Promosi:
- Strategi tarik (Pull Strategy) adalah strategi promosi yang dirancang untuk langsung menarik pelanggan yang akan meminta suatu produk dari pengecer. Misalnya dengan iklan
- Strategi dorong (Push Strategy) adalah strategi promosi yang dirancang untuk mendorong grosir dan atau pengecer untuk memasarkan produk kepada konsumen, misalnya dengan memberikan bonus, diskon bertingkat.

Bauran promosi (Promotional Mix) adalah kombinasi alat-alat yang digunakan untuk mempromosikan suatu produk. Alat promosi ada 4 tipe yaitu pemasangan iklan, penjualan pribadi, promosi penjualan serta publisitas dan hubungan masyarakat. Kombinasi ini tergantung pada banyak faktor antara lain produk perusahaan, biaya alat-alat yang berbeda dan karakteristik target pasar.

Strategi periklanan yang digunakan untuk sebuah produk tergantung pada tahap mana produk tersebut berada dalam daur produk. Dalam tahap pengenalan, iklan informatif dapat membantu mengembangkan kesadaran para pembeli mengenai perusahaan dan produknya serta membantu meningkatkan permintaan akan produk tersebut.

Selama masa pertumbuhan dan dewasa, pemasar dapat memilih satu dari tiga pendekatan umum:
- Iklan persuasif (persuasive advertising) yaitu strategi periklanan yang mencoba mempengaruhi konsumen untuk membeli produk satu perusahaan daripada produk pesaingnya.
- Iklan perbandingan (comparative advertising) yaitu strategi periklanan yang secara langsung membandingkan dua produk atau lebih.
- Iklan pengingat (reminder advertising) adalah strategi periklanan untuk menjaga nama suatu produk dalam ingatan konsumen.

Media periklanan
Para pemasar harus mengetahui siapakah pelanggan mereka (STP), media apa yang digunakan, pesan apa yang akan menarik bagi mereka dan bagaimana mendapatkan perhatian dari mereka.

Media periklanan yang umum adalah koran, majalah, televisi, radio, direct mail (brosur), iklan luar ruangan (billboard, iklan di bus, taxi), internet, katalog, yellow pages, dll.

Bauran media adalah kombinasi media periklanan yang dipilih untuk membawa pesan mengenai sebuah produk.

Jenis-jenis iklan ada tiga kategori yaitu :
1. Iklan merek (brand advertising) mempromosikan sebuah merek tertentu, iklan produk yang mempromosikan barang atau jasa.
2. Iklan dukungan (advocacy advertising) adalah iklan yang mempromosikan suatu maksud, pandangan atau calon/kandidat.
3. Iklan institusi (institutional advertising) mempromosikan citra jangka panjang dari sebuah perusahaan.

Tipe promosi penjualan antara lain :
- Kupon diskon
- Titik pembelian (POP / Point of Purchase) yang terletak didekat kasir atau pintu masuk / pintu keluar.
- Sampel gratis (produk lain) dan hadiah (premium) misalnya berupa pena, mainan, kalender, dsb.
- Pameran dagang industri
- Lomba atau kontes

Jenis Promosi
ATL : Above the Line : iklan di TV, radio, media cetak, bilboard, dll dimana target audiencenya lebih masih massive
BTL : Below the line : consumer promotion / promosi langsung ke konsumen, hadiah bazzar, pameran dimana BTL mempunyai ruang lingkup audience yang lebih terbatas.

Tips Membangun Bisnis Cafe

Tips Membangun Bisnis Cafe
Sekarang banyak orang yang mendirikan cafe di kota- kota besar atau kota – kota kecil. Apalagi jika terdapat tempat yang strategis, maka biasanya banyak bermunculan cafe – cafe. Differensiasi setiap cafe juga memiliki keunggulan masing – masing, ada yang untuk baca buku, nonton film, penggemar motor, penggemar seni, mahasiswa, dll.
Namun tidak semua cafe yang berdiri ini berhasil sesuai dengan rencananya. Kebetulan tim bisnisukm bertugas meliput beberapa cafe atau rumah makan di sekitar Yogyakarta, sehingga kami mendapatkan banyak sekali masukan – masukan mengenai usaha ini.
Dari beberapa masukan tersebut, ada kewajiban yang harus dilakukan sebagai pemilik cafe. Yaitu membentuk atau merangkul sebuah komunitas. Entah apa itu komunitasnya dan dimana saja, namun komunitas merupakan bagian penting dari sebuah cafe. Tanpa mereka (komunitas) cafe bisa langsung bangkrut atau tutup usaha.
Tips Merangkul & Mempertahankan Komunitas

Disini akan dijelaskan beberapa cara bagaimana merangkul dan mempertahankan komunitas tersebut.
1. Cari dan temukan komunitas yang ada di daerah anda, yang belum disentuh ( belum dimilikioleh cafe lainnya ). Komunitas tersebut bisa berupa komunitas besar ataupun kecil ( dilihat dari jumlah anggotanya ), atau komunitas bisa berarti orang – orang yang menggemari sesuatu.
2. Jika anda sudah menemukan komunitas tersebut, segera untuk membuat penelitian dan lakukan pendekatan untuk memperoleh informasi. Informasi yang harus kita peroleh adalah: Suasana seperti apa yang disukai, senang dalam hal apa, bagaimana prilaku mereka jika berkumpul – kumpul, kegiatan apa yang sering dilakukan, dll.
3. Informasi tadi berguna bagi anda untuk menentukan suasana cafe dan interiornya. Selain itu anda juga bisa melakukan promosi yang sesuai dengan keinginan mereka.
4. Buatlah kegiatan rutin yang sesuai dengan keinginan mereka, karena kegiatan ini berguna untuk mengajak mereka untuk berkumpul dan menikmati cafe anda.
Contoh beberapa komunitas yang bisa dirangkul : Penggemar Motor ( berbagai merek motor dan klub motor ), Pengemar Mobil, fotografi, sinematografi, kartunis, blogger, olah raga, seni, penggemar burung, baca buku, LSM, pendidikan, skateboard, BMX, Musik (berbagai aliran), penikmat kopi, teh, dll.
Tips Membangun Bisnis Cafe
1. Cafe menengah ke bawah tidak begitu memperhatikan pelayanan dan kualitas produknya. Jika sudah memiliki keunggulan tertentu, anda bisa mengalihkan anggaran dana untuk melakukan strategi promosi.
2. Jika Cafe yang menyasar menengah keatas, anda harus benar – benar memperhatikan masalah: pelayanan, kebersihan, kualitas produk dan sistem manajemen.
3. Untuk produk yang memiliki keunikan tersendiri, harus dapat dipertahankan keunikannya. Jangan sampai keunikan tersebut hilang.
4. Jika anda memiliki cafe yang memiliki keunikan tersendiri dan belum ada yang lainnya, maka anda harus melakukan branding ( penguatan merek atau differensiasi usaha ) kepada konsumen. Sehingga image usaha anda akan tertanam sebagai The First dalam usaha ini.

Contoh Pelanggaran UU-ITE [pasal 30 (3)]

Contoh Pelanggaran UU-ITE [pasal 30 (3)]
Contoh Cyber-Crime Indonesia berdasarkan pasal 30 [3] UU-11-2008 dengan ancaman pidana maksimum 8 tahun denda maksimum Rp.800juta - pasal 46 [3].
Pasal 30
1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
2. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
3. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

Pasal 46
1. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
2. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
3. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
Kutipan Artikel :

EMAIL PHISING, Tips Menghindari Kriminalitas Online
Anda tentu pernah mendengar beberapa modus kriminalitas didunia maya, salah satu bentuknya yang wajib diwaspadai adalah pencurian data-data account penting anda. Pelaku biasanya adalah seorang hacker dengan cara menjebak orang lain untuk tidak sadar bersedia memberikan data-data account-nya.
Modus yang digunakan adalah mengirimkan sebuah email phising yaitu pengiriman email yang bertujuan untuk mencuri data data rahasia tentang account kita, email seperti ini harus kita waspadai, caranya adalah dengan tidak mengindahkan dan menuruti perintah-perintah si hacker tersebut. Selanjutnya anda lakukan blokir alamat email dari si pengirim e-mail phising tersebut.
Ciri-ciri dari umum dari email phising adalah dengan memperhatikan dari subject dan content-nya, sebagian sebagai berikut :
1. Verify your Account, Kalau verify nya meminta username, password dan data lainnya, jangan memberikan reaksi balik. Anda harus selalu ingat password jangan pernah diberikan kepada siapapun. Namun kalau anda mendaftarkan account di suatu situs dan harus memverifikasinya dengan mengklik suatu URL tertentu tanpa minta mengirimkan data macam-macam, ya lakukan saja, karena ini mekanisme umum.
2. If you don’t respond within 48 hours, your account will be closed. ”jika anda ttidak merespon dalam waktu 48 jam, maka akon anda akan ditutup”. Harap membaca baik-baik dan tidak perlu terburu-buru. Tulisan di atas wajib anda waspadai karena umumnya hanya “propaganda” agar pembaca semakin panik.
3. Dear Valued Customer. Karena e-mail phising biasanya targetnya menggunakan random, maka e-mail tersebut bisa menggunakan kata-kata ini. Tapi suatu saat mungkin akan menggunakan nama kita langsung, jadi anda harus waspada. Umumnya kebocoran nama karena kita aktif di milis atau forum komunitas tertentu.
4. Click the Link Below to gain access to your account. Metode lain yang digunakan hacker yaitu dengan menampilkan URL Address atau alamat yang palsu. Walaupun wajah webnya bisa jadi sangat menyerupai atau sama, tapi kalau diminta registrasi ulang atau mengisi informasi sensitif, itu patut diwaspadai. misalnya halaman login yahoo mail. Disana Anda akan disuruh memasukkan username dan password email Anda untuk login. Ketika Anda mengklik tombol login maka informasi username dan password Anda akan terkirim ke alamat pengirim email. Jadi email tersebut merupakan jebakan dari pengirim email yang tujuannya untuk mendapatkan password email Anda.
Yang lebih runyam lagi, sekarang sudah ada beberapa e-book yang berkeliaran di internet untuk menawarkan teknik menjebol password. Seperti diketahui Password merupakan serangkaian karakter, baik berupa huruf, string, angka atau kombinasinya untuk melindungi dokumen penting. Anda bisa bayangkan jika password email anda Jebol ? yang terjadi adalah seluruh data-data akan dapat diketahui, termasuk password Account Internet Banking anda yang verifikasinya biasa masuk melalui email. Wah, bisa-bisa seluruh uang anda di Account tersebut bisa dikuras habis oleh para Heckers sialan tersebut!!!!!. (Sha 5 W)

BISNIS WARNET

BISNIS WARNET
Warung internet atau yang kita kenal dengan nama warnet merupakan bisnis yang banyak diminati oleh masyarakat kita saat ini. Ada dua faktor mengapa orang membuka warnet,yaitu :
a. Karena terbatas dan mahalnya akses internet, dan
b. PC sebagai alat akses utama internet juga terbilang mahal bagi mayoritas
penduduk ekonomi ke bawah.
Karena dua faktor diataslah, banyak orang yang membuka bisnis internet sebagai solusi kita dalam membutuhkan akses internet yang terjangkau.

Ada juga beberapa faktor yang mempengaruhi usaha warnet , diantaranya:
a. Mulai tersedianya akses free wifi atau hotspot dimana-mana,
b Penyediaan akses internet di kampus,
c. Penyediaan akses internet di kantor-kantor, dan
d. Mulai beroperasinya JarDikNas ( Jaringan Pendidikan Nasional ).

Faktor ini dapat membuat pelanggan warnet berkurang, namun faktor ini tidak membuat usaha warnet patah semangat mereka tetap memberikan yang terbaik bagi pelangganya dengan menyediakan kantin kecil didalamnya, lalu dengan memberikan harga paket , misalnya paket 5 jam dengan harga Rp. 12.000, hal ini membuat si pelanggan menjadi betah berlama-lama di warnet dengan harga yang terbilang terjangkau untuk ukuran mahasiswa maupun pelajar lainnya.

Omzet dalam menjalankan usaha warnet tersebut cukup besar bisa jutaan hingga puluhan juta tentunya. Dalam mengelolah bisnis ini, modal awal yang dibutuhkan bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta tergantung dari berapa
Banyak komputer yang kita perlukan dan disesuaikan dengan lahan yang ada. Namun, kini usaha warnet tidak hanya menyediakan akses internet saja tetapi juga menyediakan pelayanan scanning, print,dan fotokopi. Hal ini memudahkan mahasiswa dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan dengan cepat. Ada juga kelemahan dari membuka usaha ini, misalnya jika terjadi kerusakan koneksi maka akan berdampak ke semua user di warnet tersebut, dan juga saat mati lampu kegiatan di dalam warnet akan terganggu. Ada dampak negatif jika anak-anak sering bermain internet seperti game online, dampak yang di dapat seperti malas belajar, dapat merusak organ mata, dan susah untuk tidur.

KESIMPULAN

Bisnis adalah suatu kegiatan atau organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Dari analisis diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa menjalankan suatu bisnis itu tidak mudah kita harus memahami apa saja komponen-komponen yang ada di dalam bisnis. Sehingga, kita tidak mengalami kerugian atau gulung tikar dari usaha yang kita jalankan. Misalnya, Bisnis warnet merupakan salah satu bisnis yang paling laris saat ini, banyak orang- orang yang memerlukan akses internet yang cepat dan terjangkau harganya. Dengan demikian, warnet seperti inilah yang menjadi solusi bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun ada kelemahan juga dalam membuka warnet, misalnya saat ada gangguan koneksi maka hal itu akan terganggu ke semua user di warnet tersebut. Ada juga dampak negatif bagi anak- anak yang sering bermain game online yaitu sulitnya belajar, berkonsentrasi, merusak organ mata, dan sulitnya tidur.

Jumat, 22 Oktober 2010

PERSAINGAN PASAR MONOPOLISTIS

PERSAINGAN MONOPOLISTIS
Pasar persaingan monopolistis pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat sifatnya mengandungi unsur unsur sifat pasar monopoli, dan, unsur unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated products). Ciri ciri selengkapnya dari pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan di bawah ini.
Terdapat Banyak Penjual
Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidaklah sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Apabila di dalam pasar sudah terdapat beberapa puluh perusahaan, maka pasar persaingan monopolistis sudah mungkin wujud. Yang penting, tidak satu pun dari perusahaan perusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaan perusahaan lainnya. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
Barangnya Bersifat Berbeda Corak
Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar persaingan monopolistis dan persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa. Oleh karenanya sukar untuk membedakan yang mana yang merupakan produksi suatu perusahaan, dan yang mana pula produksi perusahaan lainnya. Produksi dalam pasar persaingan monopolistis berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan di antara produksi sesuatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Di samping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut terdapat pula perbedaan perbedaan dalam pembukusannya, perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” (after sale service) dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli. Sebagai akibat dari perbedaan perbedaan ini barang yang diproduksikan oleh perusahaan perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna (perfect substitute) kepada barang yang diproduksikan perusahaan lain. Mereka hanya merupakan pengganti yang dekat atau close substitute. Perbedaan dalam sifat barang yang dihasilkan inilah yang menjadi dari adanya kekuasaan monopoli, walaupun kecil, yang dimiliki oleh perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis.
Perusahaan Mempunyai Sedikit Kekuasaan Mempengaruhi Harga
Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya ini relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistis bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih menyukai barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan perusahaan lainnya. Maka apabila sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli walaupun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum kenaikan harga. Sebaliknya, apabila perusahaan menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang yang diproduksikannya. Banyak di antara konsumen di pasar masih tetap membeli barang yang dihasilkan oleh perusahaan perusahaan lain, walaupun harganya sudah menjadi relatif lebih mahal.
Kemasukan ke dalam Industri Relatif Mudah
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kesukaran. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di dalam oligopoli dan monopoli. Tetapi kemasukan tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal ini. Yang pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Yang kedua ialah karena perusahaan itu harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka perusahaan baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus dapat meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.
Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif
Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-¬perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti ini disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak. Ini menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi cita rasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan harga (non price competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus memberikan syarat penjualan yang menarik, dan sebagainya,
Keseimbangan Dalam Pasar Persaingan Monopolistis
Ciri ciri persaingan monopolistis seperti yang diterangkan dalam bagian yang lalu menimbulkan pengaruh yang cukup penting ke atas corak permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistis. Kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistis adalah lebih elastis dari yang dihadapi monopoli tetapi elastisitasnya tidak sampai mencapai elastis sempurna yaitu kurva permintaan yang sejajar sumbu datar yang merupakan kurva permintaan yang dihadapi suatu perusahaan dalam persaingan sempurna. Maka pada hakikatnva ku permintaan ke atas barang produksi perusahaan dalam persaingan monopolistis adalah bersifat menurun secara sedikit demi sedikit (lebih mendatar dan bukan turun dengan curam). Kurva permintaan yang bersifat seperti ini berarti : (i) apabila perusahaan menaikkan harga maka jumlah barang yang dijualnya menjadi sangat berkurang, dan sebaliknya (ii) apabila perusahaan menurunkan harga maka jumlah barang yang dijualnya menjadi sangat bertambah.


Efisiensi Dalam Menggunakan Sumber Daya
Untuk menilai sampai di mana efisiensi pasar persaingan monopolistis di dalam mengalokasikan sumber sumber daya, akan dibuat suatu perbandingan dengan efisiensi perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
Efisiensi Dan Diferensiasi Produksi
Telah diterangkan dalam analisis sebelum ini bahwa barang barang yang dihasilkan oleh perusahaan perusahaan persaingan monopolistis bersifat berbeda corak, yaitu ia berbeda dari segi mutu barangnya, pembukusannya, dan pelayanan setelah penjualan. Perbedaan perbedaan ini menyebabkan para konsumen mempunyai pilihan yang lebih baik dari pilihan yang dapat dibuat mereka di dalam pasar persaingan sempurna. Pilihan lebih baik, ini dapatlah dipandang sebagai kompensasi kepada penggunaan sumber sumber daya yang kurang efisien seperti yang baru saja diterangkan.
Persoalannya sekarang adalah: manakah yang lebih baik kepada masyarakat? Barang yang diproduksikan secara efisien sehingga dapat dijual dengan harga murah? Ataukah harga yang lebih mahal sedikit tetapi masyarakat dapat menentukan barang yang akan dikonsuminya dan pilihan jenis barang yang lebih banyak? Ini merupakan persoalan normatif, yang jawaban sangat tergantung kepada value judgment masyarakat tersebut. Sekiranya mereka lebih menyukai harga yang murah, maka kekurangan pilihan tidak dipandang sebagai suatu yang merugikan. Sebaiknya, apabila masyarakat menginginkan pilihan barang yang lebih banyak, sehingga dapat dibuat pilihan yang lebih tepat, harga yang lebih tinggi sedikit tidaklah perlu terlalu dirisaukan.


s Perkembangan Teknologi Dan Inovasi
Sampai di manakah persaingan monopolistis akan mendorong perkembangan teknologi dan inovasi? Pada umumnya ahli ekonomi berpendapat bahwa pasar persaingan monopolistis memberikan dorongan yang sangat terbatas untuk melakukan perkembangan teknologi. Terbatasnya dorongan tersebut disebabkan karena dalam jangka panjang perusahaan hanya memperoleh keuntungan normal. Keuntungan yang melebihi normal di dalam jangka pendek dapat mendorong kepada kegiatan mengembangkan teknologi. Tetapi dorongan tersebut adalah sangat lemah karena perusahaan-perusahaan menyadari bahwa keuntungan yang diperoleh dari mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Keuntungan melebihi normal yang diperoleh akan mendorong perusahaan perusahaan lain untuk masuk ke industri tersebut, dan ini akan terus berlangsung sehingga keuntungan melebihi normal tidak ada lagi. Maka dalam jangka panjang keuntungan yang diperoleh dari perkembangan teknologi dan melakukan inovasi tidak dapat lagi dinikmati.
Distribusi Pendapatan
Persaingan monopolistis mengakibatkan corak distribusi pendapatan yang sama sifatnya seperti yang biasanya terdapat dalam persaingan sempurna, yaitu distribusi pendapatan adalah seimbang. Karana tidak terdapat keuntungan yang berlebih lebihan dalam jangka panjang, maka pengusaha dan pemilik modal tidak memperoleh pendapatan yang berlebih lebihan. Di samping itu dalam pasar terdapat banyak perusahaan, dan ini berarti keuntungan normal yang diperoleh akan dibagikan kepada jumlah pemilik modal dan pengusaha yang banyak jumlahnya. Berdasarkan kepada kecenderungan ini ahli-ahli ekonomi berpendapat bahwa pasar persaingan monopolistis menimbulkan distribusi pendapatan yang lebih merata.
PERSAINGAN BUKAN HARGA
Persaingan bukan harga pada hakikatnya mengandung arti usaha usaha di luar perubahan harga yang dilakukan oleh perusahaan untuk menarik lebih banyak pembeli ke atas barang yang diproduksinya. Maka pada hakikatnya usaha usaha untuk melakukan persaingan bukan harga bertujuan untuk memindahkan kurva permintaan ke kanan. Perpindahan itu berarti pada sedap tingkat pendapatan dan kesempatan kerja, jumlah barang yang diminta menjadi bertambah banyak. Persaingan bukan harga dapat dibedakan kepada dua jenis:
•Diferensiasi produksi, yaitu menciptakan barang sejenis tetapi berbeda coraknya dengan produksi perusahaan-perusahaan lain.
•Iklan dan berbagai bentuk promosi penjualan.
Di dalam persaingan monopolistis dan oligopoly, persaingan bukan harga sangat aktif dilakukan. Di dalam dua pasar yang telah diuraikan terlebih dahulu, yaitu persaingan sempurna dan monopoli persaingan bukan¬ harga tidak begitu dipentingkan. Untuk monopoli alasannya tidak sukar untuk dicari, yaitu karena perusahaan monopoli tidak mempunyai saingan. Dalam persaingan sempurna, persaingan bukan harga tidak dilakukan karena barang yang diproduksikan perusahaan-perusahaan adalah serupa atau identical. Para pembeli tidak dapat membedakan di antara produksi yang ciptakan suatu perusahaan dengan perusahaan lain. Oleh sebab itu tidak ada gunanya kepada sesuatu perusahaan untuk menarik lebih banyak pembeli dengan cara persaingan bukan harga. Para pembeli tidak akan dapat mengetahui manakah barang yang dihasilkan oleh perusahaan yang menjalankan persaingan bukan harga
Diferensiasi Produksi
Setiap dalam pasar persaingan monopolistis akan berusaha untuk memproduksikan barang yang mempunyai sifat yang khusus, dan yang dapat dengan jelas dibedakan dari produksi perusahaan perusahaan lainnya. Maka di dalam pasar akan terdapat berbagai barang yang dihasilkan suatu industri yang mempunyai corak, mutu, desain, mode, dan merek yang berbeda beda. Terdapatnya berbagai variasi dari sesuatu jenis barang adalah sifat istimewa dari pasar persaingan monopolis, yang tidak terdapat dalam pasar persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan sebelum ini, dalam pasar persaingan sempurna, barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan adalah sepenuhnya serupa (identical). Terdapatnya barang yang beraneka ragam coraknya di pasar persaingan monopolistis menimbulkan keuntungan kepada perusahaan mau pun kepada para konsumen.
Kepada setiap perusahaan, barang yang berbeda beda sifatnya tersebut akan menjadi daya penarik khusus ke atas barang yang diproduksikannya. Segolongan konsumen tertentu akan lebih suka membeli barangnya (walaupun harganya lebih mahal) kalau dibandingkan dengan barang barang yang sejenis yang dihasilkan produsen produsen lain. Dengan demikian diferensiasi produksi dapat menciptakan suatu bentuk kekuasaan monopoli. Dengan menghasilkan suatu barang tertentu yang berbeda dari barang lainnya, perusahaan menciptakan suatu penghambat kepada perusahaan perusahaan lain untuk menarik para langganannya. Diferensiasi produksi memungkinkan seorang produsen dalam pasar monopolistis untuk tetap menjual produksinya (tetapi jumlahnya semakin sedikit) apabila menaikkan harga. Tetapi sebaliknya, produsen itu dapat menarik sebagian dari langganan perusahaan perusahaan lain, sekiranya penjualan barangnya,
Kepada para konsumen, barang yang sejenis tetapi berbeda tersebut menimbulkan suatu keuntungan pula, yaitu pilihan mereka untuk membeli sesuatu barang menjadi lebih beraneka ragam. Ini memungkinkan ¬mereka memilih barang yang benar benar sesuai dengan keinginan. Seperti telah disinggung sebelum ini, ahli ahli ekonomi banyak yang memandang pilihan yang beraneka ragam itu sebagai suatu kompensasi terhadap ketidak efisienan persaingan monopolistis di dalam menggunakan, sumber sumber daya.
Promosi Penjualan Melalui Iklan
Di dalam perusahaan-perusahaan modem kegiatan mempersiapkan dan mernbuat iklan adalah suatu bagian penting dari usaha untuk memasarkan hasil produksinya. Pengeluaran yang dilakukan perusahaan perusahaan untuk pengiklanan meliputi jumlah yang cukup besar yang adakalanya menimbulkan pertambahan yang nyata kepada biaya produksi. Perusahaan perusahaan melakukan kegiatan pengiklanan untuk mencapai salah satu atau gabungan dari tiga tujuan yang dinyatakan di bawah ini :
1. Untuk memberikan informasi mengenai produk. Iklan seperti ini dilakukan untuk memberikan penerangan kepada konsumen akan suatu produk. Iklan itu mungkin untuk barang yang telah lama ada,
2. Untuk menekankan kualitas suatu produk secara persuasif. Iklan seperti ini dilakukan untuk menerangkan kepada konsumen akan kualitas yang sangat baik dari sebuah produk. Beberapa bentuk Iklan, bertujuan untuk terus menerus mengingatkan para konsumen bahwa barang tersebut ada di pasar.
3. Untuk memelihara hubungan baik dengan para konsumen Iklan tersebut lebih berbentuk memperkenalkan perusahaan tersebut mengenai, kegiatan kegiatan yang dilakukannya. Iklan mengenai hasil hasil produksinya adalah begitu ditekankan. Iklan ini juga dilakukan untuk menghindari larangan pengiklanan yang dilakukan pemerintah (misalnya iklan rokok)

Pengiklanan Suatu Kesimpulan

Dengan mengemukakan pandangan‑pandangan yang menjelaskan buruk baiknya kegiatan pengiklanan, sekarang dapatlah dibuat penilaian tentang sampai di manakah iklan memberikan sumbangan kepada masyarakat. Sudah jelas bahwa iklan mempunyai beberapa kebaikan yang nyata, tetapi di samping itu kelemahannya dapat dengan mudah ditunjukkan. Maka, untuk memaksimumkan efek positif dari pengiklanan, haruslah efek‑efek buruk yang mungkin timbul dihindarkan. Beberapa langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah:

· Iklan haruslah terutama bertujuan untuk memberi keterangan yang benar dan jujur mengenai barang yang dipromosikan penjualannya.

· Peraturan‑peraturan yang tujuannya mengawasi agar perusahaan-perusahaan membuat lebih banyak iklan yang bersifat memberikan penerangan perlu dibuat.

Penjelasan ciri-ciri pasar persaingan MONOPOLISTIK

Penjelasan ciri-ciri pasar persaingan MONOPOLISTIK
ciri-cirinya:
1.mirip dengan pasar persaingan sempurna.
2.produsen/penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga.
3.relatif murah keluar masuk pasar.
contohnya:snack,nasi goreng,pulpen,buku,pensil,dll.
Apa pengaruh efisiensi pasar pada persaingan monopolistik?
Menurut konsep pasar efisien, pasar dikatakan efisien bilamana harga-harga yang terbentuk di pasar merupakan cerminan dari informasi yang ada.

Ada tiga bentuk tingkat efisiensi pasar berdasarkan pada tingkat penyerapan informasinya, yaitu pasar efisien bentuk lemah, pasar efisien bentuk semi kuat, pasar efisien bentuk kuat.

Teori efisiensi pasar telah menjadi acuan kajian yang mendapat perhatian luas selama tiga dasawarsa terakhir dan menjadi topik paling menarik dalam perkembangan teori keuangan perusahaan.

Sedangkan struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
★ Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
★ Mirip dengan pasar persaingan sempurna
★ Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
★ Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
★Relatif mudah keluar masuk pasar

Minggu, 17 Oktober 2010

PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK

PASAR PERSAINGAN
MONOPOLISTIK

Sub Pembahasan :
 Definisi dan ciri industri persaingan monopolistik
 Efek ekonomis pasar industri persaingan monopolistik : Pemborosan atau
alokasi faktor tak optimal
 Penetapan harga barang homogen
 Differensiasi produk
 Teori organisasi industrial
Pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang
extreme atau dapat didefinisikan : Persaingan monopolistis terdapat bila dalam suatu
pasar ada banyak produsen, tetapi ada unsur-unsur deferensiasi produk (perbedaan
merek, bungkus, dsb) diantara produk-produk yang dihasilkan oleh masing-masing
produsen.
Modul 11: Struktur Pasar Persaingan Monopolistis
Teori Organisasi Umum 2 Halaman XI-2
CIRI-CIRI PASAR MONOPOLISTIS
a. Terdapat banyak perusahaan di dalam pasar maka pasar persaingan monopolistis
mempunyai ukuran yang relatif sama, keadaan ini menyebabkan produksi sesuatu
perusahaan adalah sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksi
perusahaan-perusahaan dalam pasar tersebut.
b. Barang produksinya bersifat berbeda corak
Produksi perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolis berbeda
coraknya, sehingga secara fisik mudah dibedakan di antara produksi sesuatu
perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Perbedaan di sini antara lain
bentuk fisik barang, pembungkusannya, bentuk jasa perusahaan setelah penjualan
dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
c. Perusahaan mempunyai sedikit kekuatan dalam menentukan dan mempengaruhi
harga.
Perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga, dan
ini bersumber dari sifat produksi yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda
corak. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih
menyukai produksi sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih
dapat menarik pembeli walaupun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti
sebelum kenaikan harga.
d. Pemasukan kedalam industri relatif mudah.
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan
monopolistis tidak akan banyak mengalami kesukaran, hambatan yang dihadapi
tidaklah seberat seperti di dalam oligopoli dan monopoli.
Keseimbangan Monopolistis
 Kurve permintaan menurun
 Posisi keseimbangan bila MR = MC
 Karena bebas memperoleh keuntungan, maka dalam jangka panjang kurve
permintaaqn D bersinggung dengan kurve Average Cost (AC).
 Equilibrium perusahaan dalam jangka pendek dengan keuntungan
lebih (excess profit)
 Equilibrium dalam jangka panjang. Karena masuknya perusahaanperusahaan
baru : (a) Kurve permintaan perusahaan menurun dari
D ke D' dan (b) Kurve AC dan MC menaik ke AC' dan MC'.
Modul 11: Struktur Pasar Persaingan Monopolistis
Teori Organisasi Umum 2 Halaman XI-3
Monopolisitis dan Kesejahteraan Masyarakat
1. Ketidak efisienan produksi karena produsen tidak beroperasi pada AC minimum.
Yang berarti pemborosan sumber ekonomi masyarakat.
2. Konsumen membayar harga produk > MC untuk menghasilkan produk tersebut;
sebaliknya input dibayar MC
Cara mengatasi efek negatif tersebut al:
1) Mengurangi jumlah produsen sehingga kurve permintaan bergeser ke atas
dari D ke D', yaitu pada posisi kurve permintaan tersebut memotong AC pada
titik minimumnya.
2) Memerintahkan produsen beerproduksi Q* pada saat MC = AC = D' = P
Alternatif pemecahan :
1) Melalui peraturan pemerintah
2) Memberi subsidi.

Pasar Monopolis

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampo, pasta gigi, dan lain-lain. Meskipun fungsi semua shampo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.

Pengertian dan Latar Belakang Masyarakat Madani

Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru. Kenapa, karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan, dikatakan akan memungkinkan "terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluraliseme)" , serta taqwa, jujur, dan taat hokum (Bandingkan dengan Masykuri Abdillah, 1999:4). Konsep masyarakat madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai torobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, “diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Karena menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan".

Masyarakat Madani

Masyarakat Madani

Pendahuluan
Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. Kecenderungan sakralisasi berpotensi untuk menambah derajat kefrustasian yang lebih mendalam dalam masyarakat bila terjadi kesenjangan antara realisasi dengan harapan. Padahal kemungkinan untuk itu sangat terbuka, antara lain, kesalahan mengkonsepsi dan juga pada saat manarik parameter-parameter ketercapaian.
Saat ini gejala itu sudah ada, sehingga kebutuhan membuat wacana ini lebih terbuka menjadi sangat penting dalam kerangka pendidikan politik bagi masyarakat luas.
Masyarakat Sipil Vs Militer
Dalam tataran praktis sementara orang melihat, masyarakat madani dianggap sebagai institusi sosial yang mampu mengkoreksi kekuatan “militer “ yang otoriter. Dalam arti lain masyarakat sipil memiliki konotasi sebagai antitesa dari masyarakat militer. Oleh sebab itu eksistensi masyarakat sipil selalu dianggap berjalan linier dengan penggugatan Dwi Fungsi ABRI. Dengan begitu menurut yang pro pada pemikiran ini, konsep Indonesia baru yang dicita-citakan merupakan masyarakat tanpa pengaruh dan dominasi kekuatan militer. Maka dengan demikian dinamika kehidupan sosial dan politik harus memiliki garis batas pemisah yang jelas dengan dinamika pertahanan dan keamanan.
Koreksi kritis terhadap peran sosial ABRI bagi sementara orang merupakan keharusan sejarah setelah melihat betapa rezim lama memposisikan ABRI sebagai “backing” untuk melindungi kepentingan-kepentingan kelompok ekonomi kuat tertentu yang memiliki akses bagi penguatan legitimasi politik Soeharto. Sementara mereka tidak melihat komitmen yang sebanding untuk fungsi substansialnya yakni pertahanan dan keamanan.
Berlanjutnya kerusuhan di beberapa tempat dan terancamnya rasa aman masyarakat, serta kekurangprofesionalan dalam teknik penanganan pada kasus-kasus politik tertentu merupakan bukti kuat bahwa militer tidak cukup memiliki kecakapan pada fungsi utamanya. Maka sangat wajar bila kader-kader militer dipersilahkan untuk hengkang dari posisi eksekutif dan legislatif, ke tempat yang lebih fungsional yakni barak-barak.
Kekurangsetujuan terhadap implementasi Dwi Fungsi ABRI, khususnya tugas kekaryaan, sebenarnya syah-syah saja namun masalahnya apakah masyarakat madani tepat bila hanya dipersepsikan sebagai bentuk peminggiran peran militer. Kebutuhan untuk keluar dari rasa takut akibat distorsi peran militer selama masa orde baru menyebabkan terjadinya proses kristalisasi konsep masyarakat madani yang berbeda dengan konsep bakunya. Dengan kata lain telah terjadi gejala “contradictio internemis” pada wacana masyarakat madani dalam masyarakat kita dewasa ini.
Masyarakat Sipil Vs Negara
Masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society) dalam wacana baku ilmu sosial pada dasarnya dipahami sebagai antitesa dari “masyarakat politik” atau negara. Pemikiran itu dapat dilacak dari pendapatnya Hobbes, Locke, Montesquieu, Hegel, Marx, Gramsci dan lain-lain. Pemikiran mengenai masyarakat sipil tumbuh dan berkembang sebagai bentuk koreksi radikal kepada eksistensi negara karena peranannya yang cenderung menjadi alat kapitalisme.
Substansi pembahasannya terletak pada penggugatan hegemoni negara dalam melanggengkan kekuatan kelompok kapitalis dengan memarjinalkan peran masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah kekuatan non-pemerintah yang mampu mengimbangi dan mencegah kekuatan negara untuk mengurangi tekanan-tekanan yang tidak adil kepada rakyatnya. Akan tetapi di sisi lain, mendukung peran pemerintah dalam menjadi juru damai dan penjaga keamanan dari kemungkinan konflik-konflik antar kepentingan dalam masyarakat.
Dengan kata lain perlu adanya reposisi struktural dan kultural antar komponen dalam masyarakat, sederhananya, “serahkan urusan rakyat pada rakyat, dan posisikan pemerintah sebagai pejaga malam”.
Penggugatan peran pemerintah oleh rakyat dalam konstelasi sosial di Indonesia bukan sama sekali baru. Bob S.Hadiwinata (1999) mencatat sejarah panjang gerakan sosial di Indonesia, yakni sejak abad ke-19 sampai masa orde baru. Menurutnya pemerintahan orde baru, Soeharto, telah “berhasil” mengangkangi hak-hak sipil selama 32 tahun, dengan apa yang ia sebut “tiga strategi utama”. Dan selama itu pula proses marjinalisasi hak-hak rakyat terus berlangsung, untuk kepentingan sekelompok pengusaha kroninya, dengan bermodalkan slogan dan jargon “pembangunan”.
Celakanya rembesan semangatnya sampai pada strata pemerintahan yang paling bawah. Camat, lurah, sampai ketua RT pun lebih fasih melantunkan slogan dan jargon yang telah dipola untuk kepentingan ekonomi kuat. Tetapi sementara mereka menjadi gagap dalam mengaksentuasikan kepentingan rakyatnya sendiri. Maka yang terjadi, pasar yang telah mentradisonal menghidupi ribuan masyarakat kecil di bongkar untuk dijadikan mall atau pasar swalayan. Demikian pula, sawah dan kebun petani berubah fungsi menjadi lapangan golf. Perubahan yang terjadi di luar jangkauan kebutuhan dan pemikiran masyarakat karena mekanisme musyawarah lebih banyak didengungkan di ruang penataran ketimbang dalam komunikasi sosial.
Masyarakat Peradaban dan Jahiliyah
Umat Islam telah memperkenalkan konsep masyarakat peradaban, masyarakat madani, atau civil society, adalah Nabi Muhammad, Rosullullah s.a.w sendiri yang memberikan teladan ke arah pembentukan masyarakat peradaban tersebut. Setelah perjuangan di kota Makkah tidak menunjukkan hasil yang berarti, Allah telah menunjuk sebuah kota kecil, yang selanjutnya kita kenal dengan Madinah, untuk dijadikan basis perjuangan menuju masyarakat peradaban yang dicita-citakan. Di kota itu Nabi meletakan dasar-dasar masyarakat madani yakni kebebasan. Untuk meraih kebebasan, khususnya di bidang agama, ekonomi, sosial dan politik, Nabi diijinkan untuk memperkuat diri dengan membangun kekuatan bersenjata untuk melawan musuh peradaban. Hasil dari proses itu dalam sepuluh tahun, beliau berhasil membangun sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokratis dengan dilandasi ketaqwaan dan ketaatan kepada ajaran Islam. Salah satu yang utama dalam tatanan masyarakat ini adalah pada penekanan pola komunikasi yang menyandarkan diri pada konsep egaliterian pada tataran horizontal dan konsep ketaqwaan pada tataran vertikal. Nurcholis Madjid (1999:167-168) menyebut dengan semangat rabbaniyah atau ribbiyah sebagai landasan vertikal, sedangkan semangat insyanyah atau basyariah yang melandasi komunikasi horizontal.
Sistem sosial madani ala Nabi s.a.w memiliki ciri unggul, yakni kesetaraan, istiqomah, mengutamakan partisipasi, dan demokratisasi. Esensi ciri unggul tetap relavan dalam konteks waktu dan tempat berbeda, sehingga pada dasarnya prinsip itu layak diterapkan apalagi di Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim tanpa mengusik kepentingan dan keyakinan kelompok minoritas. Mengenai hal yang terakhir ini Nabi s.a.w telah memberi cotoh yang tepat, bagaimana sebaiknya memperlakukan kelompok minoritas ini.

Mungkinkah terwujud?
Berdasarkan kajian di atas masyarakat madani pada dasarnya adalah sebuah komunitas sosial dimana keadilan dan kesetaraan menjadi fundamennya. Muara dari pada itu adalah pada demokratisasi, yang dibentuk sebagai akibat adanya partisipasi nyata anggota kelompok masyarakat. Sementara hukum diposisikan sebagai satu-satunya alat pengendalian dan pengawasan perilaku masyarakat. Dari definisi itu maka karakteristik masyarakat madani, adalah ditemukannya fenomena, (a) demokratisasi, (b) partisipasi sosial, dan (c) supremasi hukum; dalam masyarakat.
Pertama, sehubungan dengan karakteristik pertama yakni demokratisasi, menurut Neera Candoke (1995:5-5) social society berkaitan dengan public critical rational discource yang secara ekplisit mempersyaratkan tumbuhnya demokrasi. Dalam kerangka itu hanya negara yang demokratis yang menjamin masyarakat madani. Pelaku politik dalam suatu negara (state) cenderung menyumbat masyarakat sipil, mekanisme demokrasi lah yang memiliki kekuatan untuk mengkoreksi kecenderungan itu. Sementara itu untuk tumbuhnya demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran berpribadi, kesetaraan, dan kemandirian. Syarat-syarat tersebut dalam konstatasi relatif memiliki linearitas dengan kesediaan untuk menerima dan memberi secara berimbang. Maka dalam konteks itu, mekanisme demokrasi antar komponen bangsa, terutama pelaku praktis politik, merupakan bagian yang terpenting dalam menuju masyarakat yang dicita-citakan tersebut.
Kedua, partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik untuk terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi bilamana tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga. Antitesa dari sebuah masyarakat madani adalah tirani yang memasung secara kultural maupun struktural kehidupan bangsa. Dan menempatkan cara-cara manipulatif dan represif sebagai instrumentasi sosialnya. Sehingga masyarakat pada umumnya tidak memiliki daya yang berarti untuk memulai sebuah perubahan, dan tidak ada tempat yang cukup luang untuk mengekpresikan partisipasinya dalam proses perubahan.
Tirani seperti inilah, berdasarkan catatan sejarah, menjadi simbol-simbol yang dihadapi secara permanen gerakan masyarakat sipil. Mereka senantiasa berusaha keras mempertahankan status quo tanpa memperdulikan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Pada masa orde baru cara-cara mobilisasi sosial lebih banyak dipakai ketimbang partisipasi sosial, sehingga partisipasi masyarakat menjadi bagian yang hilang di hampir seluruh proses pembangunan yang terjadi. Namun kemudian terbukti pemasungan partisipasi secara akumulatif berakibat fatal terhadap keseimbangan sosial politik, masyarakat yang kian cerdas menjadi sulit ditekan, dan berakhir dengan protes-protes sosial serta pada gilirannya menurunnya kepercayaan masyarakat kepada sistem yang berlaku. Dengan demikian jelaslah terbukti bahwa partisipasi merupakan karakteristik yang harus ada dalam masyarakat madani. Demokrasi tanpa adanya partisipasi akan menyebabkan berlangsungnya demokrasi pura-pura atau pseudo democratic sebagaimana demokrasi yang dijalankan rezim orde baru.
Ketiga, penghargaan terhadap supremasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan. Al-Qur’an menegaskan bahwa menegakan keadilan adalah perbuatan yang paling mendekati taqwa (Q.s. Al Maidah:5-8). Dengan demikian keadilan harus diposisikan secara netral, dalam artian, tidak ada yang harus dikecualikan untuk memperoleh kebenaran di atas hukum. Ini bisa terjadi bilamana terdapat komitmen yang kuat diantara komponen bangsa untuk iklas mengikatkan diri dengan sistem dan mekanisme yang disepakati bersama. Demokrasi tanpa didukung oleh penghargaan terhadap tegaknya hukum akan mengarah pada dominasi mayoritas yang pada gilirannya menghilangkan rasa keadilan bagi kelompok lain yang lebih minoritas. Demikian pula partisipasi tanpa diimbangi dengan menegakkan hukum akan membentuk masyarakat tanpa kendali (laissez faire).
Dengan demikian semakin jelas bahwa masyarakat madani merupakan bentuk sinergitas dari pengakuan hak-hak untuk mengembangkan demokrasi yang didasari oleh kesiapan dan pengakuan pada partisipasi rakyat, dimana dalam implentasi kehidupan peran hukum stategis sebagai alat pengendalian dan pengawasan dalam masyarakat. Namun timbul pertanyaan sejauh mana kesiapan bangsa Indonesia memasuki masyarakat seperti itu.
Penutup
Seperti telah dikemukakan di atas, masyarakat madani membutuhkan institusi sosial, non-pemerintahan, yang independen yang menjadi kekuatan penyeimbang dari negara. Posisi itu dapat ditempati organisasi masyarakat, maupun organisasi sosial politik bukan pemenang pemilu, maupun kekuatan-kekuatan terorganisir lainnya yang ada di masyarakat. Akan tetapi institusi tersebut selama orde baru relatif dikerdilkan dalam arti lebih sering berposisi sebagai corong kepentingan kekuasaan ketimbang menjadi kekuatan swadaya masyarakat.
Hegemoni kekuasaan demikian kuat sehingga kekuatan ril yang ada di masyarakat demikian terpuruk. Padahal merekalah yang sebenarnya yang diharapkan menjadi lokomotif untuk mewujudkan masyarakat madani. Ada memang beberapa LSM yang secara konsisten memainkan peranan otonomnya akan tetapi jumlahnya belum signifikan dengan jumlah rakyat Indonesia yang selain berjumlah besar juga terfragmentasi secara struktural maupun kultural. Fragmentasi sosial dan ekonomi seperti itu sangat sulit mewujudkan masyarakat dengan visi kemandirian yang sama. Padahal untuk duduk sama rendah berdiri sama tinggi membutuhkan kesamaan visi dan kesadaran independensi yang tinggi. Dengan demikian boleh jadi masyarakat peradaban yang kita cita-citakan masih membutuhkan proses yang panjang. Dan boleh jadi hanya impian manakala pro status quo tetap berkuasa.

Jumat, 08 Oktober 2010

Pancasila sebagai sumber nilai

PANCASILA Sebagai Sumber Nilai
A. PENGERTIAN NILAI
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai
ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4
dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental.
Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya
nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum
operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang
sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu
sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai
Instrumental.

Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang
dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam
bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas
yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.
B. CIRI-CIRI NILAI
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang
bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang
bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,
tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah
kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita,
dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai
diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak.
Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku
yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung
nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.
Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong
untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
C. MACAM-MACAM NILAI
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu
a. Nilai logika adalah nilai benar salah.
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan.
Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika.
Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan
siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan
pada tempatnya kita mengatakan demikian.
Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton
sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat
subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan
melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin
tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu
indah.
Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan
baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak
semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan
manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan
kita sehari-hari.
Notonegoro dalam Kaelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai
itu adalah sebagai berikut.
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani
manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian meliputi
1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
2) Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan
(emotion) manusia.
3) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,
Will) manusia.
Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta
bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
D. PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa
konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan
fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila
yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar
dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
1. Makna Nilai dalam Pancasila
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah.
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan
normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai
instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai
instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
2. Nilai Pancasila menjadi Sumber Norma Hukum
Upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai
dasar menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Operasionalisasi
dari nilai dasar pancasila itu adalah dijadikannya pancasila sebagai norma dasar
bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Negara Indonesia memiliki hukum
nasional yang merupakan satu kesatuan sistem hukum. Sistem hukum Indonesia itu
bersumber dan berdasar pada pancasila sebagai norma dasar bernegara. Pancasila
berkedudukan sebagai grundnorm (norma dasar) atau staatfundamentalnorm (norma
fondamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia.
Nilai-nilai pancasila selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan
perundangam yang ada. Perundang-undangan, ketetapan, keputusan, kebijaksanaan
pemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan lain pada
hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai
dasar pancasila.
Sistem hukum di Indonesia membentuk tata urutan peraturan perundang-undangan.
Tata urutan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam ketetapan MPR
No. III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan sebagai
berikut.
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
c. Undang-undang
d. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
e. Peraturan Pemerintah
f. Keputusan Presiden
g. Peraturan Daerah
Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
perundang-undangan juga menyebutkan adanya jenis dan hierarki peraturan
perundang-undangan sebagai berikut:
a. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu)
c. Peraturan pemerintah
d. Peraturan presiden
e. Peraturan daerah.
Pasal 2 Undang-undang No. 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum negara. Hal ini sesuai dengan kedudukannya
sebagai dasar (filosofis) negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945
Alinea IV.
3. Nilai Pancasila menjadi Sumber Norma Etik
Upaya lain dalam mewujudkan pancasila sebagai sumber nilai adalah dengan
menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etik (norma
moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai
pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat
diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut
selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan
bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa indonesia saat ini sudah berhasil merumuskan norma-norma etik sebagai
pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku. Norma-norma etik tersebut bersumber
pada pancasila sebagai nilai budaya bangsa. Rumusan norma etik tersebut
tercantum dalam ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa,
Bernegara, dan Bermasyarakat.
Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika Kehidupan Berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat merupakan penjabaran nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam
berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai
keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat
a. Etika Sosial dan Budaya
Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan
kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling
mencintai, dan tolong menolong di antara sesama manusia dan anak bangsa. Senafas
dengan itu juga menghidupkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan
dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa. Untuk itu, perlu dihidupkan kembali budaya keteladanan yang harus
dimulai dan diperlihatkan contohnya oleh para pemimpin pada setiap tingkat dan
lapisan masyarakat.
b. Etika Pemerintahan dan Politik
Etika ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan
efektif; menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan
keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat; menghargai
perbedaan; jujur dalam persaingan; ketersediaan untuk menerima pendapat yang
lebih benar walau datang dari orang per orang ataupun kelompok orang; serta
menjunjung tinggi hak asasi manusia. Etika pemerintahan mengamanatkan agar para
pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada
publik, siap mundur apabila dirinya merasa telah melanggar kaidah dan sistem
nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan
negara.
c. Etika Ekonomi dan Bisnis
Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi, baik
oleh pribadi, institusi maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi, dapat
melahirkan kiondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur,
berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi dan
kemampuan bersaing, serta terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan
ekonomi rakyat melalui usaha-usaha bersama secara berkesinambungan. Hal itu
bertujuan menghindarkan terjadinya praktik-praktik monopoli, oligopoli,
kebijakan ekonomi yang bernuansa KKN ataupun rasial yang berdampak negatif
terhadap efisiensi, persaingan sehat, dan keadilan; serta menghindarkan perilaku
menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.
d. Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Etika penegakan hukum dan berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan keasadaran
bahwa tertib sosial, ketenangan, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat
diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang ada.
Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi hukum sejalan dengan
menuju kepada pemenuha rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam
masyarakat.
e. Etika Keilmuan dan Disiplin Kehidupan
Etika keilmuan diwujudkan dengan menjunjung tingghi nilai-nilai ilmu pengetahuan
dan teknologi agar mampu berpikir rasional, kritis, logis dan objektif. Etika
ini etika ini ditampilkan secara pribadi dan ataupun kolektif dalam perilaku
gemar membaca, belajar, meneliti, menulis, membahas, dan kreatif dalam
menciptakan karya-karya baru, serta secara bersama-sama menciptakan iklim
kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan adanya etika maka nilai-nilai pancasila yang tercermin dalam norma-norma
etik kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita amalkan. Untuk berhasilnya
perilaku bersandarkan pada norma-norma etik kehidupan berbangsa dan bernegara,
ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai berikut.
a. Proses penanaman dan pembudayaan etika tersebut hendaknya menggunakan bahasa
agama dan bahasa budaya sehingga menyentuh hati nurani dan mengundang simpati
dan dukungan seluruh masyarakat. Apabila sanksi moral tidak lagi efektif,
langkah-langkah penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten.
b. Proses penanaman dan pembudayaan etika dilakukan melalui pendekatan
komunikatif, dialogis, dan persuasif, tidak melalui pendekatan cara
indoktrinasi.
c. Pelaksanaan gerakan nasional etika berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
secara sinergik dan berkesinambungan yang melibatkan seluruh potensi bangsa,
pemerintah ataupun masyarakat.
d. Perlu dikembangkan etika-etika profesi, seperti etika profesi hukum, profesi
kedokteran, profesi ekonomi, dan profesi politik yang dilandasi oleh pokok-pokok
etika ini yang perlu ditaati oleh segenap anggotanya melalui kode etik profesi
masing-masing.
e. Mengkaitkan pembudayaan etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat sebagai bagian dari sikap keberagaman, yang menempatkan
nilai-nilai etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di samping
tanggung jawab kemanusiaan juga sebagai bagian pengabdian pada Tuhan Yang Maha
Esa.

Kesimpulan :
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Pancasila memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat diantaranya Nilai itu suatu
realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia, Nilai memiliki sifat normatif,
dan Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator.
Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang
fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan
Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan
Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan
permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.

“ PANCASILA SEBAGAI ETIKA “

Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang susah dan bukan hal yang gampang, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani. Semoga rangkuman ini dapat membuka pikiran akan pentingnya arti sebuah pancasila bagi kehidupan bangsa ini.

Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus.

Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan , seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta sistem nilai apa yang terkandung di dalamnya. Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial.
Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma sosial yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika politik. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut sistem politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beradab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Pancasila adalah suatu kesatuan yang majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.Inti dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat (jasmani –rohani), sifat kodrat (individu-makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri, yaitu makhluk Tuhan Yang Maha Esa.Unsur-unsur hakekat manusia merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan. Pancasila merupakan penjelmaan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan organis. Dalam pembentukan sistem etika dikenal namanya nilai, norma dan moral. Mari kita membahas pengertian tiap-tiapnya, dan hubungan antaranya.a. PengertianNilai : Sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiriNorma : Aturan tingkah laku yang idealMoral : Integritas dan martabat pribadi manusiaSedangkan etika sendiri memiliki makna suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
b. Hubungan nilai, norma dan moralNilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan antarnya dapat diringkas sebagai berikut :
1. Nilai: kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin). - Nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayatiolehmanusia;- Nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah manusia- Nilai dapat bersifat subyektif bila diberikan olehs ubyek, dan bersifat obyektif bila melekat pada sesuatu yang terlepasd arti penilaian manusia
2. Norma: wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hokum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannya karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hokum
3.Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika
4.Makna moral lyang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan -tingkah lakunya. Norma menjadi penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
5.Moral dan etika sangat erat hubungannya. Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak usaha untuk menggolong-golongkan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalam rangka penggolongan tersebut. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga maacam, yaitu:1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.3) Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohanimanusia nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam yaitu :a) Nilai kebenaran. b) Nilai keindahan. c) Nilai kebaikan. d) Nilai religius